Wali Kota Malang Minta Camat & Lurah Punya Akun MiChat Pantau Prostitusi Online & Open BO

Bagi sebagian netizen, MiChat adalah salah satu aplikasi yang dihindari karena dianggap menjadi sarang praktik prostitusi online

Editor: Dwi Sudarlan
Kolase Twitter.com via Tribun Jambi
Ilustrasi praktik prostitusi online via aplikasi MiChat. Wali Kota Malang menginstruksikan camat dan lurah memiliki akun di MiChat untuk bisa memantau prostitusi online di wilayah masing-masing. 

TRIBUNKALTENG.COM, MALANG - Instruksi unik dikeluarkan Wali Kota Malang, Jawa Timur, Sutiaji, yang meminta para camat dan lurah mendownload atau memiliki akun di aplikasi MiChat.

Bagi sebagian netizen, MiChat adalah salah satu aplikasi yang dihindari karena dianggap menjadi sarang praktik prostitusi online.

Di aplikasi MiChat ini, banyak pemilik akun yang menawarkan diri dengan imbalan uang. 

Karena itu pula, aplikasi MiChat sudah populer sebagai ajang transaksi prostitusi online.

Baca juga: 2 Perampok Diringkus Tim Satreskrim Polresta Pontianak, Gunakan Aplikasi Kencan MiChat

Baca juga: Niatnya Kencani Cewek Tania Lewat MiChat, Dapatnya Waria Asep, Dikeroyok dan Uang Dirampas

Baca juga: Sanksi Prostitusi Online Tarif Rp 800 Ribu di Martapura Kalsel: Hanya Surat Peringatan Satpol PP

Nah, kini Wali Kota Malang Sutiaji justru menginstruksikan para camat dan lurah untuk memiliki akun di aplikasi MiChat untuk bisa memantau akun-akun prostitusi online tersebut.

Sutiaji menegaskan instruksi agar camat dan lurah memiliki akun di aplikasi MiChat lebih ditujukan untuk melakukan pemantauan di wilayah masing-masing.

Bisa dimengerti karena di aplikasi MiChat, akan tertera jarak keberadaan pemilik akun. 

"Kami mohon lurah dan camat untuk menginstal aplikasi MiChat guna memantau di wilayahnya masing-masing," ucap Sutiaji saat menjadi inspektur apel pagi di Balai Kota Malang, Senin, (14/3/2022).

Sutiaji mengatakan, pemantauan terhadap prostitusi online ini juga menjadi tanggung jawab lurah dan camat menjaga stabilitas di wilayahnya.

Dia juga menegaskan, bahwa penggunaan aplikasi MiChat ini tidak untuk kepentingan pribadi masing-masing ASN (aparatur sipil negara)

"Ini bukan untuk memantau ASN. Tapi untuk memantau prostitusi online. Kemarin saja di Tlogomas sudah terjaring 15 orang," terangnya.

Dalam sebulan terakhir ini, Satpol PP Kota Malang telah mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat prostitusi online atau open BO (istilah transaksi prostitusi online - booking out) di Kota Malang.

Petugas banyak menemukan, anak di bawah umur di lokasi yang diduga menjadi tempat prostitusi online itu.

Kebanyakan tempat yang digunakan ialah kos harian, guest house atau ruko-ruko.

"Kami melacak lokasi ini berdasarkan tindak lanjut dari teman-teman di lapangan."

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved