Liga 3 2021
Hasil Sidang Komdis Soal Persikota Klub Prilly Latuconsina, ini Reaksi PSSI Seusai Pantau Liga 3
Persikota Tangerang , klub Prilly Latuconsina tercatat paling banyak terima sanksi dari Komdis PSSI di Liga 3. Ini Kata PSSI soal wasit.
TRIBUNKALTENG.COM - Persikota Tangerang , klub Prilly Latuconsina tercatat paling banyak terima sanksi dari Komdis PSSI di Liga 3.
Buntut laga Persikota vs Farmel FC , Persikota Tangerang memutuskan walk out. Berujung sidang Komdis PSSI.
Gelaran Liga 3 juga mengundang perhatian PSSI, Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan pantau Liga 3 2021.
Klub milik selebriti Prilly Latuconsina, yakni Persikota Tangerang menjadi juru kunci dengan poin nol.
Baca juga: Kabar Persipura dan Barito Putera Tak Ada di Daftar Liga 1 2022 Menghilang, Persiraja ke Liga 2
Baca juga: Jose Mourinho Ungkap Susunan Pemain di Laga Vitesse vs AS Roma, Jadwal Siaran Streaming UECL
Dengan demikian, peluang Persikota untuk promosi ke Liga 2 sudah tertutup.
Saat ini, peserta Grup CC tinggal menyisakan satu pertandingan.
Nantinya, pemuncak dan runner up klasemen akan promosi ke Liga 2.
Selain itu, pemuncak klasemen juga akan melaju ke babak semifinal Liga 3 Nasional.
Peluang Persipa Pati untuk promosi ke Liga 2 semakin terbuka lebar.
Setelah mengalahkan Farmel FC dengan skor telak 6-3 di Gelora Delta Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (9/3/2022), kini Laskar Saridin menjadi pemuncak klasemen Grup CC Babak 16 Besar Liga 3 Nasional.
Baca juga: Jadwal Uji Coba Timnas U-19 Indonesia vs Korea Selatan Jelang Piala Dunia, ini Kata PSSI
Sama-sama mengoleksi total empat poin, hasil satu kali seri dan satu kali menang, Persipa Pati unggul selisih gol dari Putra Jombang (Putra Delta Sidoarjo) yang kini menduduki posisi runner up sementara.
Farmel FC yang mengumpulkan tiga poin duduk di peringkat ketiga.
Untuk mewujudkan cita-cita naik kasta, Persipa Pati hanya butuh hasil imbang dalam pertandingan terakhir melawan Persikota Tangerang, Sabtu (12/3/2022).
Bahkan, Persipa juga masih punya kans lolos seandainya kalah dengan margin gol di bawah 3.