Berita Kalsel

Oknum Pegawai Kontrak Disperindag Banjarbaru Dilaporkan, Diduga Melakukan Pencabulan

Seorang oknum pegawai kontrak yang bertugas di Dinas Perindag (Disdag) Kota Banjarbaru dilaporkan ke polisi diduga melakukan pencabulan.

Tayang:
Editor: Fathurahman
BANJARMASINPOST.CO.ID/SITI BULKIS
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Banjarbaru, Aipda Lujeng Wiyono 

TRIBUNKALTENG.COM, BANJARBARU -Seorang oknum pegawai kontrak yang bertugas di Dinas Perindag (Disdag) Kota Banjarbaru dilaporkan ke polisi diduga melakukan pencabulan.

Oknum tersebut berinisial AS berumur 38 tahun yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur yang terjadi di Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Dipaparkan Kasatreskrim Polres Banjarbaru, AKP Endris Ary Dinindra, melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Aipda Lujeng Wiyono, peristiwa terjadi Senin (24/03/2022).

Saat itu pelaku mengajak korban makan siang bersama di salah satu tempat di Jalan RP Soeprapto, Kelurahan Mentaos, Kota Banjarbaru.

Baca juga: Kakanwil Kemenkumham Kalteng Saksikan Penandatanganan MoU Kanwil Jatim dan PT Palangkaraya

Baca juga: Dua Sopir Truk Lakalantas Jalan Karanggan Palangkaraya Diperiksa Polisi, Ini Kronologis Kecelakaan

Baca juga: Program Si-LaNciP Dishub Palangkaraya Sukses Raup PAD dan Kepuasan Masyarakat

"Keduanya saling kenal. Sebab, korban merupakan peserta magang di tempat tersebut dan kerap terlibat satu kegiatan bersama AS," kata Lujeng, Rabu (09/03/2022).

Berdalih warung makan tersebut ramai, pelaku mengajak korban untuk mampir ke rumahnya yang letaknya tidak jauh dari warung makan.

Sesampainya di tujuan, sambung Lujeng, pelaku menyuruh korban masuk dan duduk di kursi. Setelah itu, dikasih minum, lalu pintu rumah langsung ditutup oleh pelaku.

Kondisinya saat itu rumah tengah sepi, sebab istri dan anak pelaku sedang tidak ada di rumah.

Saat itulah pelaku berbuat hal yang tidak pantas terhadap korban. Korban berusaha meminta pertolongan melalui whatshapp kepada temannya yang juga bekerja di dinas tersebut.

Lalu, datanglah teman korban tersebut membantu. Korban lantas menceritakan kejadian yang menimpanya kepada orangtua dan selanjutnya lapor ke Polres Banjarbaru, Jumat (11/2/2022).

Namun, Abdul Basid menyebut secara resmi masih menunggu perkembangan proses di Polres Banjarbaru.

"Memang secara resmi kami masih menunggu perkembangan proses di Polres Banjarbaru," jawab dia melalui pesan whatshapp.

Semua, lanjutnya masih proses. Tetapi, pihaknya membeberkan sudah berkoordinasi ke Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) serta ke Inspektorat terkait kasus dugaan pencabulan itu.

 

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Oknum Pegawai Kontrak Dinas Perdagangan Banjarbaru Kalsel Diduga Cabuli Peserta Magang

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved