Berita Palangkaraya
Puluhan Oknum Pelajar Palangkaraya Tak Miliki SIM Diamankan Saat Balapan Liar
Puluhan oknum pelajar di Palangkaraya yang sebagian besar tidak memiliki SIM diamakan polisi karena bikin resah warga melakukan balapan liar.
Penulis: Pangkan B | Editor: Fathurahman
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA -Beberapa hari terakhir ramai di media sosial Instagram, aksi kebut-kebutan yang dilakukan oleh sekelompok orang di Jalan RTA Milono.
Melihat hal tersebut, Polresta Palangkaraya pun mengambil tindakan terhadap laporan tersebut.
Alhasil, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangkaraya, mengamankan puluhan pelaku balap liar (bali) yang meresahkan warga.
Pelaku balap liar diamankan di Jalan RTA Milono, Menteng, Jekan Raya, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Baca juga: Patroli Polsek Pahandut Bubarkan Remaja Balapan Liar di Area Pameran Temanggung Tilung
Baca juga: Cegah Balapan Liar dan Tindak Kejahatan Jalanan Kota Palangkaraya Petugas Patroli Titik Rawan
Baca juga: Satlantas Polresta Palangkaraya Rutin Patroli Malam ke Lokasi Balapan Liar di Kota Cantik
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polresta Palangkaraya, Kompol Feriza Winanda Lubis melalui Kepala Unit I Turjawali, Aipda Endi Umbara membenarkan adanya pengamanan pada pelaku balap liar.
“Kami menanggapi dan melakukan tindakan, terhadap laporan dari warga yang resah ada balap liar yang sering terjadi di Jalan RTA Milono,” ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (6/3/2022).
Pelaku melakukan aksi balap liar mulai dari tengah malam hingga subuh.
Saat melakukan razia, Tim Turjawali berhasil mengamankan puluhan pelaku dan kendaraan yang digunakan pelaku.
“Selain meresahkan warga, puluhan pelaku balap liar diamanakan karena menggunakan knalpot brong, motor tidak standar, ugal-ugalan di jalan raya, dan motor modifikasi,” terang Aipda Endi Umbara.
Setelah berhasil diamankan, kunci motor puluhan pelaku balap liar tersebut disita oleh petugas.
Puluhan pelaku harus mendorong motornya ke Pos Polisi Presisi Bundaran Besar.
Kemudian petugas melakukan pendataan pada puluhan pelaku balap liar.
“Saat dilakukan pendataan, puluhan pengendara tersebut ternyata merupakan pelajar sekolah, bahkan belum memiliki surat izin mengemudi (SIM) C,” ungkap Kanit I Turjawali.
Para pelaku yang berjumlah puluhan pun dilakukan tindakan tegas berupa tilang, serta dilakukan pembinaan oleh petugas.

“Semoga dengan adanya penindakan seperti ini, para pelaku mendapatkan efek jera dan tidak mengulangi lagi,” tutup Aipda Endi Umbara. (*)