Breaking News

Berita Kalsel

Perempuan Desa Barokah Tanbu Dijebloskan ke Sel Polsek Simpangempat, Simpan 1 Ons Sabu

Seorang perempuan inisial MIR (25) warga Jalan Bata Merah Desa Barokah Kecamatan Simpangempat Kabupaten Tanahbumbu dijebloskan ke sel Polsek

Editor: Sri Mariati
Polsek Simpangempat Tanbu
MIR (25) warga Jalan Bata Merah Desa Barokah Kecamatan Simpangempat Kabupaten Tanahbumbu. 

TRIBUNKALTENG.COM, BATULICIN – Seorang perempuan inisial MIR (25) warga Jalan Bata Merah Desa Barokah Kecamatan Simpangempat Kabupaten Tanahbumbu dijebloskan ke sel Polsek Simpangempat.

Dirinya kedapatan simpan dan edarkan sabu seberat  kurang lebih 1 ons dan diringkus oleh Jajaran Polsek Simpangempat Polres Tanahbumbu.

Kini pelaku sudah diamankan di Mapolsek untuk proses lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.

Penangkapan dikomandoi oleh Kapolsek Simpangempat, AKP H Tony Haryono bersama jajarannya.

Kapolres Tanahbumbu AKP Tri Hambodo SIK melalui Kapolsek Simpangempat AKP Tony Haryono didampingi Kasi Humas AKP H I Made Rasa, Sabtu (5/3/2022) membenarkan penangkapan perempuan yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu tersebut.

Baca juga: Narkoba Kalsel, Niat Dua Sekawan Warga Alalak Ingin Pesta Sabu Bareng Malah Dibekuk Polisi

Baca juga: Satresnarkoba Polres Banjar Ungkap Sindikat Jaringan Narkoba, 4 Pengedar Sabu Tak Berkutik Dibekuk

Penangkapan dilakukan pada Kamis (3/3/2022) sekitar pukul 15.00 WITA di rumah tersangka MIR.

"Barang bukti yang diamankan berupa 1 paket bungkus besar narkotika dengan berat 75,12 gram ditambah 5 paket sabu dengan bungkus plastik kecil dengan berat 9,71 gram, " katanya.

Ketika ditotal, berat keseluruhan paket sabu tersebut capai 84,83 gram.

Selain itu, turut diamankan juga berupa 1 unit HP milik pelaku, uang Rp 100.000, timbangan merek Digipounds, 1 plastik klip besar dan 1 plastik klip kecil.

Baca juga: Pemuda Warga Landasan Ulin Diciduk Polisi Kedapatan Simpan Sabu di Saku Celana

"Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolsek untuk proses lebih lanjut sesuai aturan hukum yang berlaku, " katanya.

Dijelaskannya, penangkapan berawal dari informasi masyarakat kemudian ditindaklanjuti hingga akhirnya pelalu tertangkap tangan menyimpan sabu usai digeledah petugas di kediamannya.

Pelaku tak bisa berkutik dan langsung digelandang ke Mapolsek. (*)

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Narkoba Kalsel - Memiliki Sabu, Peempuan Muda di Tanbu Mendekam di Sel Polsek Simpangempat.

 

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved