Kemenkumham Kalteng
Kakanwil Bekali Penguatan Zona Integritas Demi Mewujudkan WBBM di Rupbasan Palangkaraya
Kakanwil Kemenkumham Kalteng Ilham Djaya memberi pembekalan penguatan zona integritas demi mewujudkan WBBM di Rupbasan Palangkaraya
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Guna mendukung capaian sasaran dan tujuan organisasi menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah, melaksanakan penguatan pembangunan Zona Integritas di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Palangkaraya, Selasa (1/3/2022).
Kegiatan dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah lham Djaya didampingi Kepala Bagian Program dan Humas Diana Soekowati.
Pelaksanaan kegiatan tersebut adalah upaya Kanwil Kemenkumham Kalteng untuk mendorong Unit Pelaksana Teknis meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Seperti telah diketahui sebelumnya Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Palangkaraya telah berhasil meraih predikat WBK pada tahun 2020.
Dan, Kanwil Kemenkumham Kalteng sangat serius mendorong langkah serius Rupbasan dalam meraih predikat WBBM pada tahun 2022 ini.

Kakanwil mengawali dengan meninjau keadaan fisik Basan Baran yang ada di Rupbasan Palangkaraya.
Usai peninjauan fisik, Kakanwil langsung melanjutkan ke Aula Rapat Rupbasan.
Kepala Rupbasan Kelas I Palangkaraya Rita Ribawati bersama para pejabat struktural dan seluruh seluruh pegawai menyambut hangat kedatangan Kakanwil.
Bertempat di Aula Rapat Rupbasan, Kakanwil dengan hangat menyapa para pegawai Rupbasan, dirinya mengingatkan untuk menjadi insan pengayoman yang baik di Tahun 2022 ini.
Kakanwil menyampaikan bahwasanya Zona Integritas menuju predikat WBK/WBBM merupakan pintu masuk pelaksanaan Reformasi Birokrasi di mana merupakan kebutuhan mendasar untuk terselenggaranya pemerintahan yang baik atau good governance.
Dalam arahannya, Kakanwil juga menyampaikan hal-hal pokok terkait langkah-langkah pencapaian pembangunan Zona Integritas menuju WBBM untuk diketahui bersama, baik oleh pejabat maupun para petugas Rupbasan Palangkaraya.
“Sarana dan prasarana merupakan salah satu penilaian yang dilihat dalam kriteria WBK/WBBM karena tujuan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, Rupbasan dahulu dengan sekarang sudah sangat jauh berbeda dari tampilan dan pelayanan ini sangat baik dan harus terus dipertahankan bahkan terus ditingkatkan,” ucap Ilham.

Lebih lanjut Kakanwil menjelaskan pentingnya integritas dalam diri setiap ASN sebagai salah satu upaya pengembangan Sumber Daya Manusia yang ada di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalteng.
"Integritas diartikan sebagai sikap ataupun budaya yang menunjukkan konsistensi antara perkataan dan perbuatan serta sikap untuk menolak segala tindakan tercela yang dapat merugikan diri dan instansinya. Maka dari itu kita perlu memiliki sikap, mental dan perilaku yang siap untuk melewati berbagai macam rintangan dan tantangan yang akan kita hadapi bersama, Selain itu ada 4 hal yang harus kita implementasikan dalam pekerjaan kita yaitu SIAP (Syukur, Intropeksi diri, Aktualisasi dan Profesional)," tegas Kakanwil.
Untuk memperoleh predikat WBBM tidaklah mudah karena diperlukan komitmen bersama seluruh pejabat dan pegawai. Bila ada satu unsur yang tidak berkomitmen, maka akan sulit terwujud predikat tersebut.