Dukung IKN Nusantara, Ormas Dayak se-Kalimantan Bikin Petisi: "Libatkan Masyarakat Adat"
Dalam petisi yang berisi 9 poin itu, Ormas Suku Dayak dan Tokoh Dayak se-Kalimantan meminta agar masyarakat adat dilibatkan di IKN
TRIBUNKALTENG.COM, PONTIANAK - Undang Undang Ibu Kota Negara (UU IKN) sudah disahkan, pindah dari Jakarta ke Kecematan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim), berikut petisi dari Ormas Dayak se-Kalimantan.
Dalam petisi yang berisi 9 poin itu, Ormas Suku Dayak dan Tokoh Dayak se-Kalimantan meminta agar masyarakat adat dilibatkan dalam pembangunan IKN Nusantara.
Petisi ini dikeluarkan setelah digelarnya pertemuan puluhan pemimpin Ormas Suku Dayak dan Tokoh Masyarakat Dayak dari Kalteng, Kalsel, Kalbar, Kaltim dan Kaltara di Rumah Betang, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (28/2/2022).
Baca juga: Film ‘Menjemput Mimpi di Tanah Berkah’, Bercerita Pencarian Pemuda Dayak di Tanah Kelahirannya
Baca juga: Dituding Dapat Jatah Proyek IKN, Begini Jawaban Adik Prabowo Subianto, Hashim Ngaku Kecewa
Baca juga: Sultan Paser, Sultan Kukar, Ketua Adat Dayak Temui Jokowi: Libatkan Masyarakat Adat di Otorita IKN
Berikut 9 poin dalam petisi yang dibuat oleh gabungan ormas suku Dayak se- Kalimantan.
Pertama: Harus melibatkan masyarakat Dayak dalam pembangunan Ibu Kota Negara sebagai wujud keseriusan Pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Dayak, rasa memiliki masyarakat Dayak terhadap Ibu Kota Negara termasuk mengakodomir kearifan lokal Suku Dayak.
Kedua: Harus melibatkan Suku Dayak di dalam perencanaan, pengengelolaan dan pengawasan Badan Otorita Ibu Kota Negara.
Ketiga: Merealisasikan Otonomi Khusus Kebudayaan Dayak sebagai jaminan untuk pencapaian percepatan pembangunan infrastruktur, sosial, ekonomi, pendidikan, kesehatan, hukum, politik, di Pulau Kalimantan secara menyeluruh sebagai wilayah penyangga Ibu Kota Negara.
Keempat: Memberikan kewenangan kepada Dewan Adat Dayak dalam hal rekomendasi bagi putera-puteri orang Dayak masuk di sekolah kedinasan, baik sipil, kepolisian maupun Tentara Nasional Indonesia yang harus diakomodir.
Kelima: Memberikan ruang bagi masyarakat adat Dayak, khsususnya generasi muda secara ekonomi, politik dan pemerintahan.
Keenam: Merealisasikan pembangunan Rumah Adat Dayak dan Museum Dayak untuk menyimpan benda pusaka maupun simbol-simbol Kebudayaan Dayak di Ibu Kota Negara sebagai identitas Bangsa Indonesia di Pulau Kalimantan dalam kawasan sentral Kebudayaan Dayak.
Ketujuh: Mengembalikan dan memberi nama wilayah dan administrasi pemerintahan sesuai dengan ciri khas Dayak, meliputi: nama-nama jalan, pelabuhan, bandar udara, gedung sesuai dengan kesejarahan Dayak, tokoh suci panutan dalam mitos dan legenda suci Dayak, tokoh-tokoh pejuang Dayak dari aspek pembakuan nama rupabumi di Ibu Kota Negara Nusantara, demi mewujudkan identitas Dayak dalam skala nasional, regional dan internasional.
Kedelapan: Presiden Republik Indonesia, Lembaga Eksekutif dan Lembaga Legislatif, memberikan jaminan kelangsungan pembangunan Ibu Kota Negara di Kalimantan Timur dengan produk perundang-undangan turunan.
Kesembilan: Organisasi kemasyarakatan Suku Dayak dan Tokoh Dayak se Kalimantan, mendukung tindakan tegas Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia dalam menumpas tindakan radikalisme dan premanisme serta anti-Pancasila.
Petisi selanjutnya akan disampaikan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan harapan meski terjadi pergantian presiden, pemindahan IKN tetap terlaksana dan tidak mengaburkan keinginan masyarakat Dayak sebagaimana isi dalam petisi tersebut.
David Oendoen, Ketua Umum Garda Borneo menyampaikan masyarakat Dayak sangat menyambut dengan baik atas perpindahan Ibukota Negara Indonesia ke Pulau Kalimantan.
"Ini merupakan sejarah besar, di mana ini berpindah bukan hanya cuma-cuma, namun melalui mekanisme dan perundang-undangan. Dan ini satu anugerah, oleh sebab itu, masyarakat melalui ormas yang ada ingin terlibat dan dilibatkan dalam mengisi perjalanan perpindahan Ibu kota, baik dari sosial, budaya, politik, ekonomi. Kita secara pribadi, ormas, kelembagaan atapun individu lain- ain harus maju bersama-sama sebagai anak bangsa dalam bingkai NKRI,''ujarnya.
Menurut Ducun Helduk Umar, Ketua DPP Peyang Sahawung Kalimantan Tengah, yang merupakan koordinator rombongan se-Kalimantan, sumber daya manusia dari masyarakat adat Dayak saat ini sudah siap untuk menyambut perpindahan IKN.
''Kualiatas SDM kita sudah mumpuni, dan kami masyarakat Dayak siap mengisi IKN dengan segala dan berbagai jabatan yang ada. Kami siap mengawal proses pembangunan IKN di Kalimantan,''ujarnya.
Selanjutnya, Ketua Dewan Adat Dayak Kalimantan Barat, Jakius Sinyor berharap pemindahan IKN ke Kalimantan dapat terus berkelanjutan walaupun terjadi pergantian pemimpin negara.
''Kami dari akar rumput siap mendukung dan mengawal, dan kami sangat bersyukur bila Ibu kota dipindahkan,''katanya.
Pertemuan ini dikatakan Jakius Sinyor, merupakan langkah awal proses pengawalan dari masyarakat terhadap pemindahan IKN keKalimantan.
"Ini merupakan titik awal, agar nanti dapat ditindaklanjuti oleh saudara-saudara kita tokoh masyarakat yang ada di legislatif dan eksekutif. Nanti juga akan disampaikan juga ke Presiden Majelis Adat Dayak Nasional sebagai organisasi Dayak tertinggi, yang kemudian akan disampaikan ke Pemerintah, dan itulah dukungan masyarakat Dayak terhadap IKN,'' tegasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Dukung IKN Pindah ke Kalimantan, Ormas Dayak Se Kalimantan Buat 9 Petisi