Kemenkumham Kalteng
Rapat dengan Komisi III DPR RI, Kakanwil Kemenkumham Kalteng Ungkap Atasi Over Kapasitas Lapas
Anggota Komisi III DPR RI melakukan rapat dengar pendapat dengan Kepala Kanwil Kemenkumham Kalteng Ilham Djaya dan para pimpinan
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja ke kantor wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah (Kemenkumham Kalteng), Senin (21/2/2022).
Dalam kunjungannya, anggota Komisi III DPR RI melakukan rapat dengar pendapat dengan Kepala Kanwil Kemenkumham Kalteng Ilham Djaya dan para pimpinan jajaran Kemenkumham Kalteng.
Juga dengan pimpinan Pengadilan Tinggi Palangkaraya, Pengadilan Tinggi Agama Palangkaraya dan Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya.
Pertemuan berlangsung di Aula Kahayan Kantor Kemenkumham Kalteng.
Dalam pertemuan itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Kalteng, Ilham Djaya mengungkapkan beberapa lapas mengalami over kapasitas.
“Kapasitas lapas di Kalteng hanya sebanyak 2.221 kamar huni, namun jumlah tahanan dan narapidana sebanyak 4.603 orang,” ujar dia.
Karena itu, terdapat 2.382 kelebihan narapidana dan tahanan di seluruh lapas di Kalteng.

Angka kelebihan kapasitas itu secara total mecapai 107,25 persen, meski di beberapa lapas ada yang mengalami over kapasitas hingga 270 persen.
“Meski 107,25 masih normal, namun hal tersebut harus diperbaiki,” ungkap Ilham Djaya.
“Kendala yang dialami adalah fisik bangunan, sehingga kami harus melakukan penyebaran bahkan terdapat bebeberapa daerah yang lapasnya digabung,” lanjut dia.
Seperti di Lamandau, tahanan dihibahkan ke lapas Pangkalanbun, sementara dari Seruyan ke Kotim.
Selain over kapasitas, terdapat pula lapas yang bangunannya rusak parah dan terkena bencana alam.
“Lapas di Sukamara terdapat lubang yang besar pada tembok, sehingga terlihat seperti lapas terbuka,” kata Ilham Djaya.
Selain itu, lapas di Kapuas dan Buntok juga terkena dampak banjir.
“Apabila terjadi banjir, Lapas Kapuas dan Buntok akan terendam, sehingga para tahanan dan narapidana pun ikut terdampak,” kata Ilham Djaya.