Berita Kaltim
Pria Muda Ini Bobol ATM Lalu Sewa Helikopter dan Foya-foya di Bali, Ditangkap Saat Beraksi Lagi
Lalu uang hasil membobol ATM itu digunakan untuk menyewa helikopter menuju ke Bali dan foya-foya di Pulau Dewata itu
Menurut Yusuf, pihak bank diduga masih menganalisis dan mencermati ada selisih neraca keuangan yang tidak sesuai dengan data di sistem perbankan.
Total ATM yang sudah dibobol sendiri oleh AT, sebanyak 6 mesin yang tersebar di daerah.
Karena berulang, nominal hasil pembobolan ATM yang dilakukan AT terbilang fantastis, mencapai miliaran rupiah.
Uang itu sudah digunakan untuk biaya hidup dan gaya hidup.
"Kami pelajari modusnya, pelaku kami identifikasi berdasarkan rekaman CCTV, kemudian kami tunggu. Ketika pelaku beraksi, langsung kami datangi," ujar Yusuf.
AT dijerat Pasal 363 jo. Pasal 64 jo. Pasal 65 KUHP dengan ancaman pidana penjara 8 tahun. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Bobol Mesin ATM, Pria di Kaltim Curi Rp 2,4 Miliar Lalu Sewa Helikopter, Ditangkap Saat Beraksi Lagi