Berita Kaltim

Begini Cara Pria di Samarinda Bobol Mesin ATM tanpa Pengrusakan, Ambil Rp 2,4 Miliar

Seorang pria berinisial AT (29) di Samarinda bobol Mesin ATM tanpa pengrusakan hingga meraup Rp 2,4 miliar. begini caranya beraksi dan sulit dilacak

Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo saat memberikan keterangan pers terkait AT warga Samarinda bobol ATM tanpa pengrusakan. 

"Jadi pelaku merupakan mantan karyawan dari salah satu perusahaan teknis perawatan Mesin ATM.

Dia keluar, kemudian bekerja secara freelance menerima jasa perbaikan atau perawatan Mesin ATM," terang Yusuf, Kamis (17/2/2022).

Dia melanjutkan, modus yang digunakan tersangka, mengakali Mesin ATM dengan teknik sedemikian rupa sehingga tidak menimbulkan kerusakan fisik di Mesin ATM.

Dari ilmu yang dipelajari selama bekerja di perusahaan yang bergerak di bidang maintenance Mesin ATM, dimanfaatkan oleh tersangka untuk menguntungkan diri sendiri.

"Tidak ada pengrusakan. Makanya tidak pernah dilaporkan oleh pihak bank. Dengan menggunakan keahlian yang sudah dia pelajari saat dia menjadi teknisi, itulah yang dia andalkan," jelas Yusuf.

Setelah ditelusuri, terkuak bahwa tersangka hanya melancarkan aksinya di Mesin ATM jenis setor tunai.

Hal itu diketahui pihak bank selang 3 bulan. Kata Yusuf, pihak bank diduga masih menganalisa dan mencermati ada selisih neraca keuangan yang tidak sesuai dengan data di sistem perbankan.

Total Mesin ATM yang sudah dibobol, kata dia, tercatat 6 mesin yang tersebar di 3 Kabupaten/Kota tersebut. Dalam aksinya, AT beraksi sendiri.

Karena berulang, nominalnya terbilang fantastis. Kurang lebih sekitar Rp 2,4 miliar berhasil diambil oleh yang bersangkutan dan sudah digunakan untuk biaya hidup dan gaya hidup.

"Kita pelajari modusnya, pelaku kita identifikasi berdasarkan rekaman CCTV yang ada, kemudian kita tunggu dan ketika pelaku beraksi, langsung kita datangi," urainya.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo menyebut, hasil tindak pidananya itu sudah digunakan untuk biaya hidup hingga berfoya-foya.

Kata dia, dari barang bukti yang berhasil diamankan ialah barang-barang mewah dengan harga di atas rata-rata di kelasnya.

Dihimpun TribunKaltim.co (Tribun Network), bersumber dari Polda Kaltim, beberapa barang yang sudah dibeli oleh tersangka AT, berikut di antaranya

- 1 unit ponsel merk iPhone 13 Pro Max;

- 1 unit sepeda motor merk Yamaha X-Max;

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved