Kamis Pukul 01.00 Dini Hari, DPR Putuskan 7 Anggota KPU dan 5 Anggota Bawaslu, Ini Daftarnya

Sekira pukul 01.00 WIB, Komisi II DPR memilih 7 anggota KPU dan 5 anggota Bawaslu periode 2022-2027

Tayang:
Editor: Dwi Sudarlan
Istimewa via Tribunnews
Ilustrasi pemilihan anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 yang dilakukan Komisi II DPR, Kamis (17/2/2022) dinihari. 

TRIBUNKALTENG.COM, JAKARTA - Keputusan Komisi II DPR tentang calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diambil pada Kamis (17/2/2022) dinihari tadi.

Sekira pukul 01.00 WIB, Komisi II DPR memilih 7 anggota KPU dan 5 anggota Bawaslu periode 2022-2027.

Selanjutnya nama-nama anggota KPU dan Bawaslu itu diserahkan kepada Presiden untuk ditetapkan.

Nama-nama yang terpilih tersebut baik di KPU maupun Bawaslu telah menjalani serangkaian uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test hingga rapat internal pimpinan Komisi II DPR.

"Pada akhirnya kita tadi melakukan simulasi berbagai hal berbagai cara, maka kita putuskan kita tetapkan urutan satu sampai 14, di mana 1-7 adalah yang terpilih menjadi calon anggota KPU yang akan dilantik nanti oleh presiden," kata Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia.

Baca juga: KPU Kalteng Sudah Mengajukan Anggaran Pemilu Serentak Rp 87 Miliar ke Pemprov Kalteng

Baca juga: Pemilu 2024 Bertepatan Hari Valentine, 14 Februari 2024, Mendagri Setuju Usulan KPU

Baca juga: KPU RI dan Tribun Network Jalin Kerjasama Penguatan Informasi Mengurangi Hoaks

Berikut nama-nama yang dipilih Komisi II DPR

KPU

1. Betty Epsilon Idroos

2. Hasyim Asyari

3. Muhammad Afifuddin

4. Parsadaan Harahap

5. Yulianto Sudrajat

6. Idham Holik

7. August Mellaz

Untuk diketahui, dari 7 nama tersebut hanya satu petahana yang kembali terpilih yaitu Hasyim Asyari.

Sementara Muhammad Afifuddin merupakan anggota Bawaslu periode sebelumnya.

Bawaslu

1. Lolly Suhenty

2. Puadi

3. Rahmat Bagja

4. Totok Haryono

5. Herwyn Jefler Hielsa Malonda. 

Sebelum voting, Komisi II DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).

Sebanyak 14 calon anggota KPU dan 10 orang calon anggota Bawaslu mengikuti sesi wawancara pada Senin (14/2) hingga Rabu (16/2).

Voting dilakukan dalam dua sesi.

Sesi pertama untuk menentukan anggota KPU, sedangkan sesi kedua untuk anggota Bawaslu.

Para kandidat dipilih berdasarkan musyawarah dan mufakat dalam rapat tertutup yang berlangsung selama 1,5 jam.

"Berdasarkan pertimbangan itu semua, pada akhirnya setelah kita melakukan simulasi berbagai hal, berbagai cara, kita putuskan, tetapkan urutan," kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia.

Nama-nama terpilih akan dibawa ke Sidang Paripurna untuk ditetapkan. Kemudian, daftar nama anggota KPU dan Bawaslu terpilih dikirim ke Presiden Joko Widodo untuk dilantik.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul DPR Tetapkan 7 Anggota KPU dan 5 Anggota Bawaslu Terpilih Periode 2022-2027, Berikut Daftar Namanya

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved