Berita Palangkaraya

Palangkaraya PPKM Level 3, Satgas Covid-19 Razia Yustisi Selama 1 Jam, Jaring 44 Pelanggar

Palangkaraya kembali berada di PPKM level 3 Tim Satgas Covid-19 gencar melakukan razia yustisi yang digelar di sekitaran kawasan Jalan Murjani

Penulis: Lidia Wati | Editor: Sri Mariati
Tribunkalteng.com/Ghorby Sugianto
Ketua Satgas Covid-19 Palangkaraya Emi Abriyani, usai razia penertiban yustisi di jalan Murjani, Palangkaraya, Selasa (15/2/2022). 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA – Tim Satgas Covid-19 bersama jajaran Kecamatan Pahandut, dan Dinas Perhubungan Kota Cantik Palangkaraya terus menggelar razia yustisi bagi masyarakat yang tak patuh protokol kesehatan (prokes).

Ditambah dengan kian hari jumlah kasus positif Covid-19 Palangkaraya terus mengalami kenaikan.

Bahkan data terbaru Kota Palangkaraya masuk dalam daftar PPKM Level 3 yang tertuang melalui Instruksi Mendagri Nomor 11 Tahun 2022.

"Palangkaraya kenapa bisa PPKM Level 3, karena sejak tanggal 26 Januari 2022 sampai saat ini tanggal 15 Februari, perkembangan kasus Covid-19 terus meningkat," kata Emi Abriyani Ketua Satgas Covid-19 Palangkaraya, Selasa (15/2/2022).

Hal itu yang membuat Satgas Covid-19 Palangkaraya turun ke Jalan Murjani, Kecamatan Pahandut, Palangkaraya melakukan razia yustisi.

Baca juga: Tim Satgas Covid-19 Palangkaraya Razia Yustisi, Masih Ditemukan THM & Kafe Melanggar Jam Operasional

Baca juga: NEWS VIDEO, 55 Pelanggar Prokes Terjaring Operasi Yustisi di Depan Kantor Polsek Pahandut

Berlangsung selama 1 jam, razia yustisi menjaring pelanggar prokes 44 orang, Rata-rata tidak menggunakan masker.

"Kegiatan razia yustisi ini untuk menertibkan kembali masyarakat akan kesadaran disiplin prokes mengingat Palangkaraya PPKM Level 3, terjaring 44 orang tidak taat prokes," tutur Emi Abriyani.

Para pelanggar dikenakan sanksi peringatan tertulis, denda dan kerja sosial oleh Satgas Covid-19 Palangkaraya.

Di Kecamatan Pahandut terhitung sejak kemarin terdapat 238 Kecamatan Pahandut terkonfirmasi positif.

Baca juga: Tim Gabungan Satgas Covid-19 Kapuas Gencar Operasi Yustisi Hingga Razia Masker

"Saya harap masyarakat tidak menakuti petugas yang merazia, harusnya takut dengan virusnya," kata Berlianto Camat Pahandut.

Dirinya pun melihat, beberapa warga sudah menyepelekan penggunaan masker, terbukti dengan razia Yustisi yang digelar tak kurang dari 1 jam, 44 pelanggar ditemukan.

Artinya, selamat 1,5 menit ada masyarakat yang melanggar prokes Covid-19, dimana disiplin prokes merupakan perlawanan yang ampuh terhadap pagebluk yang sedang melanda bersama vaksinasi dosis lengkap. (*)

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved