Berita Kaltara

Tangan Masih Diborgol Pelaku Pencurian Kompresor & Sepada Motor Nekat Kabur dari Polsek Tarakan

Pria berinisial AJ pelaku pencurian Sepeda Motor dan kompresor, dibekuk anggota Polsek Tarakan Barat, sempat kabur sesaat sebelum pres rilis digelar

Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTARA.COM/ HO-DOKUMENTASI POLSEK TARAKAN BARAT
Kapolsek Tarakan Barat, IPTU Angestri Budi Reswanto didampingi Wakapolsek Tarakan Barat dan Kasat Reskrim Polsek Tarakan Barat saat merilis pelaku dan barang bukti hasil curiannya, beberapa hari lalu. 

“Jadi tangan diborgol mungkin karena inisiatif dekat jalan, berusaha kabur. Alhamdulillah sekitar 20 meter kabur kita berhasil amankan,” bebernya.

Pelaku AJ juga menurut pengakuannya, baru kali ini melakukan aksinya dan belum pernah ditahan atau bukan residivis.

“Adapun pelaku AJ dikenakan pasal 363 Ayat 1 ke-3 dengan ancaman 7 tahun penjara,” tukasnya.

Sebelumnya, keberadaan AJ berhasil dilacak sehari pasca melakukan pencurian terakhirnya Jumat (28/1/2022) lalu sekitar pukul 20.30 WITA.

Rangkaian kejadian di TKP di antaranya di Jalan Gajah mada RT 4 Kelurahan Karang Anyar Pantai terjadi pada November dengan BB yang diamankan yakni satu unit Sepeda Motor merek EN125 (Thunder) bernopol KU 3501 GL.

Selanjutnya, 14 Januari 2022, sekitar pukul 14.10 WITA, lokasi TKP tempat AJ melakukan aksinya yakni di Jalan Slamet Riyadi RT 7 Kelurahan Karang Anyar.

“Lokasinya di Toko SR Baru, satu unit jenis sepeda motor merek Kawasaki Ninja R berwarna hitam bernopol KT 2789 FG dicuri oleh yang bersangkutan.

TKP ketiga yakni berhasil menggasak 1 unit kompresor merek Shark berwarna oranye, dengan lokasi TKP di Jalan Nipah RT 27 Kelurahan Karang Anyar. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul AJ Pencuri Kompresor Sempat Kabur 20 Meter dari Polsek Tarakan Barat, Tangan Masih Diborgol.

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved