Reaksi Cepat Panglima TNI Sikapi KSAD Jenderal Dudung Dilaporkan ke Puspomad, Begini Sikapnya
Jenderal Dudung dilaporkan ke Puspomad (Pusat Polisi Militer Angkatan Darat) terkait pernyataannya
TRIBUNKALTENG.COM, jAKARTA - Reaksi cepat diperlihatkan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyikapi pelaporan terhadap Kepala Staf Angkatan Darat atau KSAD Jenderal Dudung Abdurachman.
Jenderal Dudung dilaporkan ke Puspomad (Pusat Polisi Militer Angkatan Darat) terkait pernyataannya di salah satu acara bincang-bincang di YouTube.
Ketika Itu, Jenderal TNI Dudung Abdurachman menyebut Tuhan bukan orang Arab.
Ditegaskan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, pihaknya sudah melakukan rapat internal guna membahas laporan tersebut pada Senin (31/1/2022).
Baca juga: Langsung Sentuh Kepentingan Masyarakat, Kampung Berkah Korem 102 Panju Panjung Diapresiasi KSAD
Baca juga: Populer Berkat Baliho Ormas & Ayah Meninggal Saat SMP, Profil Letjen Dudung Abdurachman, KSAD Baru
Sang Panglima TNI juga menyebut kasus yang menimpa Jenderal Dudung Abdurachman segera ditindaklanjuti.
"Senin kemarin kami sudah rapatkan sehingga langkah yang saya sampaikan tadi akan dijadwalkan pemeriksaan dari pelapor," ujar Jenderal Andika Perkasa dikutip dari Kompas TV, Jumat (4/2/2022).
Panglima TNI menjelaskan, polisi militer mempunyai kewajiban yang serupa dengan peradilan umum.
Karena itu, ketika ada laporan, polisi militer juga mempunyai kewajiban untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
Setelah menerima laporan itu, Jenderal Andika Perkasa mengatakan, penyidik akan meminta keterangan lebih dulu secara langsung kepada pelapor.
Sebab, pihak pelapor ketika melaporkan ke Puspomad hanya berbentuk tertulis.
"Kita perlu mendengarkan langsung karena itu prosedur," kata dia.
Selain meminta keterangan dari pihak pelapor, polisi militer juga akan menghadirkan sejumlah saksi ahli untuk mempelajari konten yang menjadi konteks pelaporan.

"Proses-proses permintaan keterangan dari pelapor, kemudian juga konfirmasi keberapa pihak termasuk nanti menghadirkan beberapa saksi ahli, untuk memastikan kami memahami konten dari tuntutan maupun yang diucapkan oleh Jenderal Dudung," ujar Panglima TNI
"Kami pasti akan menindaklanjuti walaupun temuan itu kami belum bisa memastikan," tambah Jenderal Andika Perkasa.
Pelaporan Jenderal Dudung ke Puspomad dilakukan Koalisi Ulama, Habaib dan Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA), Jumat (28/1/2022) lalu