Berita Palangkaraya

Jenazah Misterius di Yos Sudarso Palangkaraya Baru Tinggal 12 Hari, Tidak Beri KTP Saat Sewa Barak

Jenazah laki-laki misterius karena tanpa identitas ditemukan di dalam barak di kawasan Jalan Yos Sudarso IV, Palangkaraya

Penulis: Lidia Wati | Editor: Dwi Sudarlan
Tribun Kalteng/Ghorby Sugianto
Sosok jenazah laki-laki misterius yang sudah ditutupi kain, ditemukan tergeletak di lantai dan tanpa busana di dalam barak yang disewanya di kawasan Jalan Yos Sudarso IV, Palangkaraya, Sabtu (29/1/2022). 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Sosok jenazah laki-laki misterius karena tanpa identitas ditemukan di dalam barak di kawasan Jalan Yos Sudarso IV, Palangkaraya, Sabtu (29/1/2022).

Identitas jenazah itu masih misterius karena, menurut pengelola barak, Rustini, sosok laki-laki itu tidak menyerahkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di salah satu dari 7 barak yang disewakan.

Selain itu, sosok laki-laki itu juga baru sekira 12 hari tinggal sendirian di barak tersebut.

Saat ditemukan, posisi jenazah tergeletak di lantai dalam kondisi tanpa busana.

Baca juga: Breaking News, Ditemukan Jenazah Perempuan Kondisi Mengenaskan di Kapuas, Anak Luka Parah di Leher

Baca juga: Di Balik Orangtua Simpan Jenazah Anak 2,5 Bulan, Baju Selalu Diganti & Diduga Ikut Aliran Tertentu

Kapolsek Jekan Raya Ipda Ali Mahfud saat ditemui di lokasi, mengatakan dari pemeriksaan awal tidak terlihat adanya tanda tindak kekerasan di tubuh jenazah.

Dia mengatakan belum bisa memastikan penyebab meninggalnya jenazah tersebut karena masih menunggu hasil visum dari rumah sakit.

Ipda Ali Mahfud juga membenarkan tidak adanya kartu identitas yang pasti dari penemuan jenazah tersebut.

Jenazah misterius di barak Jalan Yos Sudarso IV dimasukkan ke ambulans untuk menjalani visum di rumah sakit, Sabtu (29/1/2022).
Jenazah misterius di barak Jalan Yos Sudarso IV dimasukkan ke ambulans untuk menjalani visum di rumah sakit, Sabtu (29/1/2022). (Tribun Kalteng/Ghorby Sugianto)

"Sangat disayangkan, pengelola barak kurang peka karena tidak meminta salinan KTP orang yang menyewa. Padahal tamu menginap satu kali 24 jam saja harus melapor ke ketua RT," tegas dia.

Informasi yang dihimpun Tribunkalteng.com, menyebutkan yang kali pertama mengetahui kondisi jenazah itu adalah penghuni barak sebelahnya.

"Dia (sosok laki-laki yang meninggal) ada di barak nomor 1. Yang mengetahui pertama itu penghuni barak sebelahnya, barak nomor 2. Saya tidak mengetahui kejadian pastinya," ucap Rustini. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved