Berita Palangkaraya

NEWS VIDEO, Narkoba Kalteng Kebanyakan Masuk Lewat Jalur Darat Dari Provinsi Tetangga

Narkoba Kalteng, masuk melalui jalur darat dari Provinsi tetangga yang dipasarkan ke sejumlah kabupaten dan kota di Kalteng.

Editor: Fathurahman

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA -Narkoba Kalteng. Provinsi Kalimantan Tengah yang berada di tengah atau tempat transit dari empat provinsi pulau kalimantan merupakan salah satu provinsi yang menjadi sasaran peredaran atau target pasar narkoba antar Pulau Kalimantan.

Peredaran narkoba di Kalteng saat ini kebanyakan masuk melalui jalur darat menggunakan transportasi darat yang dipasarkan ke sejumlah kabupaten dan kota di Bumi Tambun Bungai.

Kapolda Kalteng, Irjen Pol Nanang Avianto saat rilis pemusnahan barang bukti narkoba, Rabu (26/1/2022) mengungkapkan, modus operandi dari barang bukti narkoba jenis sabu dan lainnya yang berhasil disita dari para tersangka.

Kebanyakan masuk lewat jalur darat dari Kota Pontianak Kalbar yang dibawa ke perbatasan Kalbar dan Kalteng untuk diedarkan di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Seruyan dan Kota Palangkaraya.

Baca juga: Petugas Sita 5 Bungkus Sabu Dalam Kamar, Pengedar Narkoba Ketapang Sampit Diamankan

Baca juga: Dua Petani Kotim Ditangkap Saat Transaksi Narkoba, Petugas Sita 200 Gram Lebih Sabu

Selain itu, narkoba juga berasal dari Kota Banjarmasin Provinsi Kalsel yang dibawa melalui jalur darat ke Palangkaraya.

"Barang itu untuk di edarkan di Kota Palangkaraya, Kabupaten Gunung Mas dan Kabupaten Barito Utara Provinsi Kalteng," jelasnya.

Dia mengungkapkan, dalam satu bulan ini, pihaknya berhasil mengungkap 17 kasus dan memusnahkan barang bukti yang berasal dari 13 kasus yang telah mendapatkan surat keputusan penetapan status sitaan dari Kejaksaan Negeri Palangkaraya.

Sementara empat kasus lainnya masih dalam proses menunggu surat ketetapan status barang bukti narkotika dari Kepala Kejaksaan Negeri Palangkaraya.

Adapun 13 kasus yang berhasil diungkap berasal dari lima wilayah yaitu Kota Palangkaraya sebanyak tiga kasus dengan lima tersangka dan barang bukti sabu sebanyak 454,2 gram

Sedangkan, Kabupaten Kotawaringin Timur sebanyak empat kasus dengan empat tersangka dan barang bukti sabu sebanyak 485,72 gram.

Selanjutnya di Kabupaten Barito Utara sebanyak dua kasus dengan tiga tersangka dan barang bukti sabu sebanyak 21,93 gram.

Baca juga: Polres Kotim Musnahkan 1 Ons Sabu dan Amankan 5 Tersangka Hasil Pengungkapan Awal Tahun 2022

Baca juga: Sepeda Motor Terbakar di Jalan Tjilik Riwut Palangkaraya, Pengendaranya Dievakuasi ke Puskesmas

Kabupaten Katingan sebanyak dua kasus dengan tiga orang tersangka dan barang bukti sabu sebanyak 73,93 gram

Juga di Kabupaten Lamandau sebanyak satu kasus dengan dua orang tersangka dan barang bukti Sabu sebanyak 931,04 sehingga total barang bukti yang dimusnahkan  1.966,82 gram.

Sementara itu, berdasarkan data Ditresnarkoba Polda Kalteng, pengungkapan kasus tindak pidana narkotika secara keseluruhan untuk Polda Kalteng dan semua Polres jajaran pada 13 kabupaten dan 1 kota pada se Kalteng.

Dalam Bulan Januari 2022 ini tercatat kasus yang berhasil diungkap sebanyak 67 dan jumlah tersangka yang diamankan sebanyak  86 orang.

Narkoba yang disita mencapai 4.253,45 gram atau 4, 253 kilogram, sedangkan esktasi  162 butir, tembakau Gorilla  sebanyak 12,87 gram, Karisoprodol sebanyak 16 butir dsan obat daftar G sebanyak 2.532 butir dengan berbagai merek. (*)
 

 

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved