Berita Kalbar

PTM Sekolah Kalbar Dihentikan Akibat Munculnya 15 Kasus Baru Covid-19 Kota Pontianak

Pemerintah Kota Pontianak memberhentikan sementara pembelajaran tatap muka (PTM) sekolah di wilayahnya selama sepekan.

Editor: Fathurahman
TRIBUNPONTIANAK/Anggita Putri
Kadishub Kalbar, Ignasius saat diwawancarai di Ruang Kerjanya 

TRIBUNKALTENG.COM,PONTIANAK - Pemerintah Kota Pontianak memberhentikan sementara pembelajaran tatap muka (PTM) sekolah di wilayahnya selama sepekan.

Ini menyusul ditemukannya sebanyak 15 kasus penyebaran Covid-19 di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Barat tersebut.

Kasus tersebut ditemukan kluster sekolah sehingga Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di semua sekolah di Kota Pontianak diberhentikan.

Pemberhentian sementara PTM selama tujuh hari mulai dari jenjang TK-PAUD, SD dan SMP dimulai pada Senin 24 Januari 2022. Namun untuk pembelajaran secara daring tetap berjalan.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyebut, bahwa jumlah kasus baru covid-19 di Kota Pontianak sebanyak 15 orang.

Pasien yang dinyatakan positif covid-19 tersebut juga ditemukan pada siswa, guru dan TU di salah satu sekolah dan masyarakat yang memiliki riwayat perjalanan dari Jakarta.

Untuk kondisi pasien yang positif covid-19 tersebut kata Edi kondisinya sebagian besar OTG dan ada juga yang flu biasa sehingga dilakukan isolasi mandiri.

Setelah adanya temuan kasus baru covid-19 tersebut, pihaknya melakukan upaya pencegahan yaitu dengan mentracing atau memetakan.

"Saat ini jajaran Dinas Kesehatan dengan Tim Satgas sedang mentracing untuk mempetakan supaya tidak terjadi penularan lebih luas," ujarnya.

Kemudian, karena kasus covid-19 tersebut juga ditemukan kluster sekolah, maka untuk Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di semua sekolah di Kota Pontianak diberhentikan selama tujuh hari mulai dari jenjang TK-PAUD, SD dan SMP dimulai pada Senin 24 Januari 2022. Namun untuk pembelajaran secara daring tetap berjalan.

"Ini sedang kita lakukan tracing dan pendampingan untuk di isolasi secara mandiri dan dipantau oleh Dinas Kesehatan Kota Pontianak agar tidak menyebar kemana-mana," ungkapnya.

Setelah dilakukan penutupan sementara untuk PTM, maka nantinya sebelum PTM dimulai, maka akan dilakukan sampling terhadap guru dan siswa.

Selain sekolah-sekolah yang dilakukan penutupan, ia juga mengungkapkan, bahwa tempat-tempat wisata di Kota Pontianak juga dibatasi 50 persen.

"Karena saat ini sudah masuk varian Omicron, maka kita harapkan masyarakat untuk waspada. Hindari kumuman yang bisa menyebabkan penyeberan kasus. Gunakan prokes secara ketat, mulai memakai masker dan lainnya supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan seperti puncak pada Juni-Juli 2021 lalu," ungkapnya.

Secara psikologis kata Edi, temuan kasus covid-19 ini juga sebagai bentuk untuk mengingatkan semangat kepada semua warga Kota Pontianak untuk kehati-hatian dan untuk mengingatkan siswa agar gencar vaksin yang saat ini sedang digencarkan untuk anak usia 6-11 tahun.

Sumber: Tribun Kalteng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved