Berita Palangkaraya

Harga Minyak Goreng Rp 14.000 Belum Semua Diterapkan, Pemko Palangkaraya Sidak Sejumlah Tempat

Penerapan Minyak goreng belum diterapkan secara keseluruhan dari harga satuan yang ditetapkan Rp 14.000 perliter oleh pemerintah pusat

Editor: Sri Mariati
Dinas Perdagangan Koperasi UKM dan Perindustrian untuk Tribunkalteng.com
Petugas Dinas Perdagangan Koperasi UKM dan Perindustrian juga melakukan sidak ke ritel-ritel yang ada di Palangkaraya, memantau harga minyak goreng, Senin (24/1/2022). 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA – Hingga saat ini harga satuan Minyak Goreng Rp 14.000 per liternya oleh pemerintah belum seluruhnya ditetapkan, terutama di Pasar tradisional di Kota Palangkaraya.

Hal itu diungkapkan Kabid Perdagangan Dinasi Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian Kota Palangkaraya Hadriansyah.

“Masih penyesuaian harga hingga saat ini terutama ditingkat pedagang di pasaran,” ujarnya kepada Tribunkalteng.com, Senin (24/1/2022).

Hadriansyah mengatakan, secara umum memang penurunan harga sudah terjadi sejak instruksi pemerintah tekait penetapan harga satuan Minyak Goreng ini.

Hanya saja, ditingkat pedagang memang stok Minyak Goreng dengan harga lama masih ada.

Baca juga: Stok Minyak Goreng Minimarket Kota Palangkaraya Mulai Kosong Meski Pembelian Dibatasi

Sehingga ketika ikut menurunkan harga dari tinggi Rp 20.000 per liternya, maka pedagang jelas akan merugi.

Ditambah lagi stok harga yang dari distributor ataupun harga grosir tentunya akan sangat berdampak pada harga sebelumnya.

“Pasti itu akan retur kembali, dan perlu hitung-hitungan lagi untung ruginya kalau diterapkan harga tersebut, maka perlu penyesuaian harga tadi tidak langsung mengikuti aturan pemerintah,” jelas mantan Sekcam Kecamatan Jekan Raya ini.

Menurutnya, untuk ditingkat ritel-ritel yang ada di Kota Palangkaraya memang sudah menerapkan harga satuan Minyak Goreng Rp 14.000 per liternya.

Hanya saja kondisi beberapa waktu lalu usai adanya penurunan harga dari pemerintah, adanya panic buying dari masyarakat.

Baca juga: Minyak Goreng Naik, Penjual Gorengan Palangkaraya Tidak Naikkan Harga Takut Sepi Pembeli

Baca juga: Perlu Waktu Sesuaikan Harga di Pasar Besar Palangkaraya, Malah di Ritel Minyak Goreng Habis Terjual

Padahal hal tersebut tak perlu dilakukan, mengingat harga subsidi Minyak Goreng ini akan berlaku hingga enam bulan kedepan.

“Hanya saya karena tidak tahu lebih jelas dari aturan tersebut maka banyak warga yang memborong dan disejumlah ritel sempat kosong dan sekarang dibatasi pembeliannya,” beber Hadriansyah.

Sementara itu sidak yang dilakukan petugas dinasnya kesejumlah distributor atapun produsen yang ada di Kota Palangkaraya.

Fto Migoorrr di Pasar besar
Petugas Dinas Perdagangan Koperasi UKM dan Perindustrian sidak ke toko pedagang di Pasar Besar Kota Palangkaraya, Senin (24/1/2022).

Diantaranya distributor atau produsen di kawasan Sangga Buana Jalan Kelabat, Jalan RTA Milono, Distibutor di Pasar Besar dan sejumlah ritel-ritel di kota ini.

“”Dari sisi pengawasan memang kita selalu memantau, termasuk saat ini tidak ada spekulan ataupun aksi penimbunan akan Minyak Goreng ini, semoga saja tidak terjadi dan Minyak Goreng kembali normal,” pungkas Hadriansyah. (*)

 

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved