Berita Palangkaraya
Kebijakan Minyak Goreng 1 Harga, Warga Palangkaraya Berburu Minyak Goreng di Mini Market
Panic buying atau aksi borong minyak goreng sedang melanda Kota Palangkaraya Kalimantan Tengah,Minggu (23/1/2022).
Penulis: Pangkan B | Editor: Fathurahman
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Panic buying atau aksi borong minyak goreng sedang melanda Kota Palangkaraya, Minggu (23/1/2022).
Beberapa mini market yang ada di Palangkaraya mengaku setelah harga minyak goreng mahal dan dibatasi warga banyak berburu untuk membeli dalam jumlah banyak.
Aksi borong minyak goreng tersebut terjadi terutama setelah diterapkannya harga minyak goreng dalam 1 harga sejak, Rabu (19/1/2022).
Hal ini menarik perhatian pengamat ekonomi Kalimantan Tengah (Kalteng), Fitria Husnatarina.
Baca juga: NEWS VIDEO, Alasan Pedagang Pasar Besar Belum Stabilkan Harga Minyak Goreng, Habiskan Stok Lama
Baca juga: Perlu Waktu Sesuaikan Harga di Pasar Besar Palangkaraya, Malah di Ritel Minyak Goreng Habis Terjual
Fitria Husnatarina mengatakan bahwa, perilaku panic buying terjadi karena para pelanggan menganggap ketersediaan minyak goreng tidak aman.
“Namun perilaku panic buying atau aksi borong untuk menumpuk barang dalam jumlah besar pada sembako terutama minyak goreng, sangat mengganggu peredaran minyak goreng di pasar,” jelasnya saat dihubungi melalui telepon seluler oleh Tribunkalteng.com.
Panic buying terjadi karena usaha atau takut tidak akan tersedia lagi minyak goreng dengan 1 harga saja.
“Saya menduga sikap panic buying lebih kepada kesempatan untuk mendapatkan keuntungan jika bisa memiliki banyak persediaan,” ujar Fitria.
Ia menambahkan bahwa, saat harga minyak kembali naik, persediaan para pengguna minyak goreng masih ada.
“Atau lebih buruk lagi jika pembelian secara besar-besaran dilakukan oleh pembeli, untuk dijual kembali di suatu daerah atau tempat,” ungkap Fitria.
Terlebih jika daerah tersebut tidak mendapatkan informasi mengenai minyak goreng 1 harga.
Bahkan lebih buruk penimbunan menjual saat stok minyak goreng di pasar menipis, oknum dapat menjual kembali saat harga naik.
Panic buying tidak terjadi di toko maupun kios, melainkan di minimarket yang ada di Kalimantan Tengah.
“Normalisasi 1 harga minyak goreng di minimarket memang sudah sesuai dengan kebijakan pemerintah. Namun untuk pasar tradisional tidak merespon dengan baik akan hal tersebut,” ungkap Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Palangkaraya (UPR).
Fitria mengatakan, padahal kebijakan 1 harga ini sangat baik, namun masyarakat merespon dengan panic buying.