Berita Kaltara
2 Residivis Budak Sabu Diringkus Satresnarkoba Polres Tarakan, Suplai Sabu dari Malaysia
Dua residivis sabu berinisial AN (33) dan SA (27) terus diproses Satresnarkoba Tarakan untuk kasus pengungkapkan 992,56 gram sabu
Editor:
Sri Mariati
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Dua tersangka pengedar sabu-sabu, AN dan AS saat ditampilkan dalam rilis Kamis (13/1/2022) kemarin.
Tersangka AN mendapatkan barang haram itu dari pemasok asal Malaysia dengan modal Rp 280 juta dengan berat hampir di angka 1 kg.
“Dia ada jejaringnya di Malaysia. Pengembangannya terkendala di sini terputus karena pelaku dari Malaysia,” pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Dibekuk Satnarkoba Polres Tarakan di Kamar Hotel, Residivis AN Akui Dapat Sabu dari Malaysia.
Rekomendasi untuk Anda