Selebrita

Di Tukang Ojek Pengkolan Ada Rasa Kesal Emak Mae Pada Mpok Yuli, Imbas Perjodohan Bang Ojak

Episode Sinetron Tukang Ojek Pengkolan kali ini Mpok Yuli yang diperankan oleh Fitri Ayu dapat larangan dari suaminya Tisna alias Andri Sulistiandri.

Penulis: Nor Aina | Editor: Nia Kurniawan
(Youtube/RCTI - LAYAR DRAMA INDONESIA)
Akting pemeran Yuli dan Tisna di sinetron Tukang Ojek Pengkolan. 

TRIBUNKALTENG.COM - Berikut Tukang Ojek Pengkolan ( TOP ), Selasa 11 Januari 2022 seru.

Episode Sinetron Tukang Ojek Pengkolan kali ini Mpok Yuli yang diperankan oleh Fitri Ayu dapat larangan dari suaminya Tisna alias Andri Sulistiandri.

Ya, Mpok Yuli mau berjualan tapi dilarang Andri Sulistiandri, pada peranannya sebagai Tisna.

Sisi lain, Emak Mae ( Ranty Purnamasari ) yang selalu kesal dengan Bang Ojak ( Eza Yayang ) kini marah dengan Mpok Yuli.

Baca juga: Link Live Streaming Nonton Konser Raya 27 Tahun Indosiar, Pantura Angels Siap Goyang

Baca juga: Syahrini Sebut Kebiasaan Reino Barack ini Menggemaskan, Incess Rekam Aksi Suami 

Karena Mpok Yuli membantu Bu Rahayu ( Diar Hendriyan ) untuk menjodoh-jodohkan Ojak dengan Sisi ( Ega Olivia ).

Sebelumnya, Sasi yang meminta tolong untuk dijemput dan mengajak Bang Ojak bertemu.

Kini keduanya telah bertemu, ternyata Sasi ingin bercerita mengenai Mpok Yuli yang dilarang Tisna untuk berjualan.

"Mbak Yuli dilarang jualan sama Kang Tisna," cerita Sasi kepada Ojak.

Sementara itu, tampak terlihat Ojak yang sedang mengebut Tisna di gang Rawa Bebek, akan tetapi ekspresi muka suami Yuli itu tampak marah.

"Alah alesan aja, udah ntar Bang Ojak yang ngomong," sahut Ojak terhadap Sasi.

Baca juga: Ingatan Tukul Arwana Picu Reaksi Lesti Kejora, Saat Bersama Rizky Billar dan Baby Leslar Mau Jenguk

Saat berbalap-balapan, tiba-tiba Tisna menabrak penjual es campur.

Untungnya penjual yang ditabrak Tisna baik-baik saja.

Sisi lain, Purnomo yang diperankan Furry Setya ini kedatangan sebuah paket.

Tidak ada di rumah, sehingga paket tersebut diterima oleh ibunya,.

Akan tetapi paket yang diterima ibunya itu ongkos kirimnya dibayar di tempat.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved