Berita Kaltim
Seorang Ibu dan Anak di Samarinda jadi Budak Sabu, Si Ibu Dikenal Sebagai Residivis
Seorang ibu di Samarinda dan anak Kecamatan Sambutan jadi kurir dan budak sabu, dan keduanya diringkus tim Satresnarkoba Samarinda
TRIBUNKALTENG.COM, SAMARINDA – Seorang ibu di Samarinda dan anak Kecamatan Sambutan, Kota Samarinda terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian.
Lantaran keduanya kompak jadi kurir dan budak narkoba golongan I jenis sabu.
Kasat Reskoba Polresta Samarinda Kompol Rido Doly Kristian melalui Kanit Sidik Iptu Purwanto menerangkan, kedua tersangka ibu SS (40) dan anak RZ (21) diamankan di hari yang sama, Selasa (4/1/2022) lalu.
Namun, RZ lebih dulu ditangkap di Jalan Sultan Sulaiman, Gang Anisa RT 12, Kelurahan Sambutan, Kecamatan Sambutan sekitar pukul 20.00 WITA.
Iptu Purwanto menjelaskan, saat itu RZ diminta oleh ibunya (SS) untuk mengantarkan sabu kepada salah seorang pelanggan di kawasan tersebut.
Namun karena calon pembeli tersebut kehabisan bahan bakar, akhirnya transaksi menjadi lebih lambat.
Baca juga: Kedua Kalinya Toko Handphone di Loa Janan Ilir Samarinda Kembali Dibobol Maling, Pelaku Jebol Plafon
Baca juga: Pencurian Sepeda Motor di Samarinda di 17 Lokasi, Pelaku Menjual Melalui Media Sosial
Akhirnya, bukan pelanggan yang datang, justru personel dari Sat Reskoba Polresta Samarinda yang datang lebih dulu mengamankan RZ.
"Kami memang sudah memantau gerak-gerak pelaku (RZ). Karena banyak laporan di kawasan tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba," ujarnya, Senin (10/1/2022).
Tidak menunggu lama, polisi langsung melakukan penggeledahan dan menemukan 1 paket sabu di kantong celana sebelah kiri seberat 5,03 gram brutto sabu.
Setelah diinterogasi, RZ mengaku mendapat barang haram tersebut dari ibunya SS.
Baca juga: Beraksi di 17 Lokasi di Samarinda Pelaku dan Penadah Kompak Lakukan Pencurian Sepeda Motor
"Kita langsung melakukan pengejaran terhadap ibunya (SS) yang kemudian berhasil kita ringkus saat sedang melakukan perjalanan," jelasnya.
Iptu Purwanto menambahkan, SS merupakan seorang Residivis dengan kasus yang sama.
"Keduanya hanya perantara atau kurir. Kalau anaknya baru kali ini terlibat," tuturnya.
"Kalau asal barang (sabu) katanya dapat dari seseorang di Jalan Tongkol 1. Tapi dia ini belum mau ngomong siapa dan ini yang masih kami selidiki,” tandasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Ibu dan Anak di Samarinda Kompak Jadi Kurir Sabu, Sang Ibu Dikenal sebagai Residivis.