Doa dan Amalan Islam
Apa Hukum dan Keutamaan Bersalaman Setelah Sholat? Begini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat
Beragam pendapat muncul terkait hukum bersalaman bagi umat Islam setelah sholat? Beriku penjelasan Ustaz Adi Hidayat
Penulis: Nor Aina | Editor: Dwi Sudarlan
TRIBUNKALTENG.COM - Beragam pendapat muncul terkait hukum bersalaman bagi umat Islam setelah sholat? Beriku penjelasan Ustaz Adi Hidayat.
Bersalaman seakan telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan bagi umat Islam Indonesia ketika usai melaksanakan sholat berjemaah.
Memaang saat pandemi Covid-19, jemaah membatasi diri untuk tidak bersalaman guna mengantisipasi penularan virus corona.
Namun, sebenarnya bagaimana hukum orang bersalaman setelah sholat?
Baca juga: Waktu Mustajab Berdoa, 7 Keistimewaan Doa Seusai Tasyahud Akhir, Ini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat
Baca juga: Hari Jumat, Niat dan Tata Cara Sholat Qobliyah Jumat untuk Menyempurnakan Sholat Jumat
Baca juga: Viral di Medsos, Simak Sholawat Uhiyal Quran Lengkap Teks Arab, Latin dan Terjemahan
Ustaz Adi Hidayat melalui tausiyahnya di channel YouTube Kajian Islam Official, pernah mengupas masalah ini.
Dikutip Tribunkalteng.com, Jumat (7/1/2022), Ustaz Adi Hidayat berpendapat bersalaman setelah sholat merupakan hal yang dianjurkan Allah SWT.
Dengan bersalaman, umat Islam dapat memperkuat persaudaraan.
Bersalaman pun tidak membatalkan atau merusak sholat karena dilakukan setelah sholat.
Bahkan, kata Ustaz Adi Hidayat, bersalaman tidak hanya bisa dilakukan seusai sholat, dalam kondisi apapun dan waktu kapan pun bisa dilakukan.
Menurut Ustaz Adi Hidayat menentukan suatu hukum harus berlandaskan dalil yang kuat.
"Untuk menentukan boleh dan tidak, ada kaidahnya. Bisa hanya satu bagian dari kalimat tapi maknanya dalam," ujar dia.
"Boleh dan tidak, jangan asal bicara boleh dan tidak hanya boleh mengikuti sesuatu, kecuali memahami ketentuannya apa, landasannya apa dan mana dalilnya," lanjut Ustaz Adi Hidayat.
Sebagaimana hadits Rasulullah SAW dalam riwayat At Tirmidzi, berbunyi:
ما من مُسلمَينِ يلتقيانِ فيتصافحانِ إلا غفر اللهُ لهما قبل أن يتفرَّقا
"Tidaklah dua orang muslim bertemu, di mana pun kapan pun, lalu mereka bersalaman melainkan Allah ampuni mereka berdua sebelum mereka berpisah". (HR. Abu Daud 5212, Tirmidzi 2727).
Ustaz Adi Hidayat menjelaskan dari hadits itu bisa dimaknai, bersalaman bisa dilakukan di waktu kapan pun atau di mana saja.
"Di mana pun kapan pun, mau dalam masjid, di luar masjid, di kantor, di rumah kapan pun dalam kondisi yang dibenarkan, setelah sholat, di luar shalat, dibenarkan," ucap dia.
Bahkan, lanjut Ustaz Adi Hidayat, setiap umat Islam yang bersalaman, akan mendapat keutamaan luar biasa.
Di mana saat kedua orang bersalaman dengan tangan yang masih melekat, maka mereka mendapat keutamaan digugurkannya dosa-dosa.
"Tiba-tiba keduanya bersalaman, maka diampuni dosa-dosa yang telah melekat pada keduanya," ujarnya.
Bahkan jika setiap umat Islam yang bersalaman sesuai dengan yang dibenarkan umat Islam, maka akan mendapat keutamaan dilapangkan hatinya.
"Yang pernah membicarakan keburukan pada orang, berprasangka yang tidak baik tiba-tiba ketika bersalaman itu ada ke lapangan dalam hatinya," ucapnya.
Selain itu, ada keutamaan lainnya yang disebutkan Ustaz Adi Hidayat, yaitu akan mendapat ampunan dari Allah SWT sebelum mereka berpisah.
Namun saat kedua orang yang bersalaman itu berpisah maka mereka sudah tidak membawa dosa apapun.
Bagaimana bila sedang berdziki ada jemaah yang mengajak bersalaman?
Ustaz Adi Hidayat menerangkan, menjawab penghormatan orang yang mau bersalaman wajib hukumnya untuk didahulukan.
Dibandingkan dengan meneruskan sunnah yang dilakukan seperti berdzikir, maka lebih diutamakan untuk menjawab penghormatan dari orang tersebut.
Ustaz Adi Hidayat mengibaratkan seperti mengucapkan salam yang hukumnya sunnah.
Namun menjawab salam dari orang itu hukumnya wajib.
Sebagaimana firman Allah SWT dalam Quran Surat An Nisa ayat 86, berbunyi:
وَاِذَا حُيِّيۡتُمۡ بِتَحِيَّةٍ فَحَيُّوۡا بِاَحۡسَنَ مِنۡهَاۤ اَوۡ رُدُّوۡهَا ؕ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ عَلٰى كُلِّ شَىۡءٍ حَسِيۡبًا
Wa izaa huyyiitum bitahiy yatin fahaiyuu bi ahsana minhaaa aw rudduuhaa; innal laaha kaana 'alaa kulli shai'in Hasiiba
Artinya: "Dan apabila kamu dihormati dengan suatu (salam) penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik, atau balaslah (penghormatan itu, yang sepadan) dengannya. Sungguh, Allah memperhitungkan segala sesuatu." (*)