Viral di Medsos, Alun-alun Utara dan Aset Keraton Yogyakarta Dijual Virtual, Ini Penjelasan Sekda
Viral di medsos, Alun-alun Utara dan aset lain milik Keraton Yogyakarta dijual secara virtual, benarkah? Begini penjelasan Sekda DIY
TRIBUNKALTENG.COM - Viral di medsos, Alun-alun Utara dan aset lain milik Keraton Yogyakarta dijual secara virtual, benarkah? Begini penjelasan Sekda DIY (Daerah Istimewa Yogyakarta).
Kabar yang viral di medsos tentang penjualan Alun-alun Utara dan aset lain seperti Gedung Agung Yogyakarta dan Kompleks Kepatihan bisa dilihat di situs nextearth.io.
Kompleks Kepatihan yang ditawarkan website yang menjual lahan secara virtual itu merupakan kantor Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X berkantor.
Sementara Gedung Agung Yogyakarta adalah semacam rumah atau tempat menerima tamu-tamu istimewa.
Baca juga: Pingsan di Keraton Solo, Usai Istirahat Wakil Menteri Angela Tanoesoedibjo Pulang ke Jakarta
Baca juga: Kanwil Kemenkumham Kalteng Ikuti Pembukaan Festival Tandak Intan Kaharingan Ke-X Secara Virtual
Benarkah Alun-alun Utara, Gedung Agung Yogyakarta dan Kompleks Kepatihan dijual? Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji angkat bicara.
Dia menegaskan akan mengambil tindakan jika penjualan secara virtual itu merugikan.
"Kalau memang ada penyalahgunaan dan itu merugikan pemerintah daerah tentu kita akan melakukan pengaduan," kata Kadarmantan Baskara Aji ditemui di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Rabu (5/1/2022).
Jika ke depan aksi penjualan virtual itu disalahgunakan dan merugikan, Pemerintah DIY akan memprosesnya secara hukum.
Menurut Kadarmanta Baskara Aji, penjualan beberapa aseng penting Yogyakarta itu hanya untuk menaikkan rating dari laman yang memuatnya.
Masyarakat diminta untuk tidak mempercayai adanya penjualan itu.
"Orang yang baca kan tidak percaya kita enggak perlu susah-susah. Ada kepatihan dijual, ada yang percaya?" kata Aji.
"Itu kan sekadar untuk rating (menaikkan) saja," imbuh dia.
Dalam laman nextearth.io itu beberapa lokasi dijual dengan mata uang kripto seperti Alun-Alun Utara Yogyakarta dijual dengan harga 56.34 United States Dollar Tether (USTD-mata uang kripto).
Puro Pakualaman 37.03 USDT, Gedung Agung Yogyakarta 36.84 USDT dan Keraton Yogyakarta dijual dengan harga 11.09 USDT. Sedangkan Kompleks Kepatihan dijual dengan harga 17, 39 USDT.
Melalui keterangan tertulis, Aji menambahkan, jual beli secara virtual Alun-alun Utara hingga Gedung Agung merupakan klaim sepihak.