Selebrita
Sikap Uztaz Yusuf Mansur yang Kembali Digugat Investornya, Kali Ini Hadapi Dua Kasus Berbeda
Kali ini UYM, sapaan akrab Ustaz Yusuf Mansur digugat oleh dua TKI yang bekerja di Hongkong bernama Sri Sukarsi dan Marsiti dalam dua kasus berbeda
TRIBUNKALTENG.COM - Ustaz Yusuf Mansur kembali bermasalah dengan sejumlah oran tayang mengaku investor pada bisnis yang dijalankannya.
Sejumlah orang yang mengaku investor menggugat Ustaz Yusuf Mansur karena merasa menjadi korban tindak penipuan berkedok investasi yang diduga dilakukan olehnya.
Kali ini UYM, sapaan akrab Ustaz Yusuf Mansur digugat oleh dua TKI yang bekerja di Hongkong yang bernama Sri Sukarsi dan Marsiti.
”Ini sidang pertama kasus investasi tabung tanah,” ujarAsfa Davy Bya kuasa hukum pihak penggugat usai persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang beberapa waktu lalu.
Dalam sidang perdana kedua belah pihak hanya diwakili kuasa hukum masing-mading.
”Kasusnya ada dua kasus, Ada lima korban yang memberikan kuasa kepada kami, hari ini ada dua korban atas investasi tabung tanah,” beber Asfa.
Baca juga: Penjelasan Buya Yahya tentang Dosa Meninggalkan Sholat Ashar, Semua Pahala Bisa Tersapu Habis
Baca juga: Abenk si Pemeran Cecep Preman Pensiun Sempat Ingatkan, ini Kata Polisi Soal Pelaku KDRT di Bandung
”Waktu itu taun 2014, saudara UYM ceramah di Hongkong, menawarkan investasi tabung tanah, tertariklah ada lima orang, yang dua sidang hari ini, yang tiga sidang selasa depan sidang pertamanya,” jelasnya.
Asfa menjelaskan bahwa maksud gugatan dari pihaknya adalah meminta uang kerohiman dan uang investasi yang dijanjikan akan diberikan kepada kliennya.
"Yang kami gugat adalah uang bagi hasilnya, uang kerohimannya yang pertama, gugatan kedua, kami ingin tahu uang invetasi dari tahun 2014 digunakan untuk apa? Tabung tanah itu apa? Itu yang kita pingin tahu?," katanya.
Sementara itu, kuasa hukum Ustaz Yusuf Mansur, Ariel Moctar mengatakan pihaknya belum bisa menjelaskan secara detil materi gugatan yang mengarah pada kliennya.
"Masih awal, pada saatnya akan saya kasih keterangan, sebaiknya kita tunggu proses berjalan,” kata Ariel Moctar
Soal sikap Uztaz Yusuf Mansur tentang menghadapi gugatan tersebut, kuasa hukum mengatakan kliennya siap kooperatif.
"UYM tetap seperti sebelumnya, terhadap permasalah hukum, beliau sangat kooperatif, dan menjalani secara hukum,” beber Ariel.
* Akhir Tahun Lalu Juga Hadapi Gugatan
Sebelumnya, pada akhir tahun 2021 lalu, Uztaz Yusuf Mansur juga sudah menghadapi gugatan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kalteng/foto/bank/originals/yusuf-mansur-gondrong.jpg)