Berita Kaltara

27 Adegan Reka Ulang Pembunuhan di Tarakan Tersangka dan Saksi Ada Perbedaan

Rekonstruksi kasus pembunuhan di THM Surya Golden Jalan Hasanuddin, digelar oleh Polres Tarakan, hadirkan 4 pelaku dan saksi, ditemukan perbedaan

Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Kegiatan rekonstruksi di TKP yakni di THM Surya Golden yang berlokasi di Jalan Hasanuddin Kelurahan Karang Anyar Pantai, Kamis (30/12/2021). 

TRIBUNKALTENG.COM, TARAKAN – Rekonstruksi kasus pembunuhan di THM Surya Golden Jalan Hasanuddin, digelar oleh Polres Tarakan, Kamis (30/12/2021).

Reka ulang adegan kasus pembunuhan dengan korban bernama Barselinus warga Kelurahan Pamusian, menghadirkan saksi-saksi dan empat Tersangka.

Dikatakan Kasat Reskrim Polres Tarakan, Iptu Muhammad Aldi, pihaknya bersama Kejaksaan Negeri Kota Tarakan, melaksanakan rekonstruksi tujuannya untuk mengatahui adanya fakta-fakta yang terjadi di lokasi TKP.

“Rekonstruksi ini menghadirkan saksi juga agar lebih mengetahui terangnya suatu kejadian. Ada 27 adegan atau reka ulang, dari 27 adegan menunjukkan kejadian asli saat kasus penusukan dan pengeroyokan terjadi di TKP,” ungkap Iptu Muhammad Aldi.

Diungkapkan Iptu Muhammad Aldi, kegiatan rekonstruksi sudah dimulai sejak pukul 09.00 WITA sampai pukul 11.30 WITA.

Baca juga: Gempa 4,4 SR di Tarakan, Getaran hingga Nunukan & Tanjung Selor, BMKG Tegaskan Tak Potensi Tsunami

Baca juga: 113,24 Gram Sabu Dimusnahkan Satresnarkoba Polres Tarakan Hasil Tangkapan Berbeda

Saat reka ulang kejadian, ada beberapa fakta yang ditemukan dan ada sedikit perbedaan keterangan dari saksi-saksi di lapangan dan keterangan Tersangka.

“Tapi saya rasa itu tidak signifikan karena pada saat kejadian di lokasi jelas. Untuk si tersangka melakasanakan atau melakukan penusukan saat berada di pintu masuk itu,” beber Iptu Muhammad Aldi.

Ia menambahkan, penusukan hanya dilakukan sekali oleh Tersangka berinisial KS.

Usai melakukan kejadian, tersangka utama yang menusuk dan tersangka lainnya melarikan diri.

Baca juga: Tersangka Kasus Asusila Tarakan Kaltara Ini Mengaku Mencabuli 12 Anak di Bawah Umur

 “Setelah Tersangka KS buang barang buktinya, dia kabur menggunakan motornya yang diparkir di samping lokasi. Dibuang di halaman tempat karaoke,” ujarnya.

Adapun lanjutnya, dari empat tersangka diamankan yakni KS, PL, LS dan BB, masih ada dua orang lagi yang saat ini masih dalam pengejaran.

“Dua orang ini sudah masuk dalam DPO dan kami lakukan pengejaran. Dugaan lari keluar daerah kami masih dalami lagi,” pungkasnya.(*)

Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Empat Tersangka Lakukan Rekonstruksi di TKP, 27 Adegan yang Diperagakan Ditemukan Perbeadaan.

Sumber: Tribun kaltara
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved