Berita Kapuas
Disdukcapil Kapuas Luncurkan Program Lumbah, Dua Desa Jadi Percontohan Tertib Administrasi
Dua Desa di Kapuas Kalteng jadi percontohan tertib administrasi mewakili wilayah pasang surut dan wilayah non pasang surut.
Penulis: Fadly Setia Rahman | Editor: Fathurahman
TRIBUNKALTENG.COM, KUALAKAPUAS - Dua Desa Tertib Administrasi Kependudukan (Adminduk) yang ditetapkan tahun 2021 ini yaitu Desa Bukit Batu Kecamatan Mantangai dan Desa Tamban Baru Timur Kecamatan Tamban Catur sebagai Desa "Lumbah".
Program Lumbah diluncurkan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kapuas.
Lumbah akronim berbahasa Dayak, yakni Lewu Je Mangatawan dan Barendeng Aturan Hurui Tetei Oloh. Jika diartikan yakni Desa Tertib Administrasi Kependudukan.
"Launching Program Lumbah telah dilaksanakan di Desa Bukit Batu Kecamatan Mantangai," kata Plt Kadisdukcapil Kapuas, Sipie S Bungai, Minggu (26/12/2021).
Baca juga: Terduga Teroris Kalteng Sudah Latihan Militer untuk Aksi Teror Akhir Tahun, Polisi: Admin Grup JAD
Baca juga: Cegah Penyebaran Covid -19 Saat Nataru Tempat Wisata Kota Palangkaraya Jadi Perhatian Petugas
Baca juga: Wisata Palangkaraya, Hujan Tidak Surutkan Pengunjung Nikmati Keindahan Alam Kereng Bengkirai
Inovasi ini yang kesekian kali dilakukan Disdukcapil Kapuas. Setelah sebelumnya menghadirkan Program Simpun (Sinde Muhun Uras Dinun).
Sebagaimana diketahui Program Simpun masuk Top 99 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Tahun 2020 oleh Kemenpan-RB.
Sipie mengatakan tujuan launching Program Lumbah itu guna mewujudkan gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (ISAK).
Adapun Desa Tertib Administrasi Kependudukan yang ditetapkan tahun 2021 ini yaitu Desa Bukit Batu Kecamatan Mantangai dan Desa Tamban Baru Timur Kecamatan Tamban Catur sebagai Desa "Lumbah"
"Kami berharap dengan ditetapkannya dua desa ini sebagai desa percontohan untuk desa-desa yang lain sebagai desa yang tertib administrasi untuk mewakili wilayah Kabupaten Kapuas yang pasang surut dan wilayah non pasang surut," ungkapnya. (*)