Berita Kaltim
Niat Hilangkan Barang Bukti, Kurir Sabu Diciduk Anggota Satresnarkoba Polresta Samarinda
WA (25) tersangka menjadi kurir sabu di Samarinda di tangkap anggota Satresnarkoba Polresta Samarinda, Sabtu (11/12/2021)
TRIBUNKALTENG.COM, SAMARINDA – Nasib apes dialami WA (25) tersangka menjadi kurir sabu di Samarinda di tangkap anggota Satresnarkoba Polresta Samarinda.
Dirinya harus merasakan dinginnya jeruji besi di Mapolrestas Samarinda atas perbuatannya sebagai pengedar narkoba, Sabtu (11/12/2021).
Padahal, pemuda pengangguran ini sudah berupaya menghilangkan barang bukti dengan membuangnya ke dalam selokan di kawasan Jalan Gunung Lingai, RT 14, Kelurahan Gunung Lingai, Kecamatan Sungai Pinang.
Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda AKP Rido Doly Chistian melalui Kanit Sidik Iptu Purwanto Menerangkan saat itu WA membungkus barang bukti dua paket sabu di dalam sebuah kotak rokok.
"Dengan berat 10,26 gram brutto," ucapnya, Senin (13/12/2021).
Baca juga: Pengendara Motor Warga Samarinda Meninggal Dunia Terjatuh Akibat Jalan Licin, Ini Kronologisnya
Baca juga: Lelaki di Samarinda Terancam 6 Tahun Penjara, Sebar Video Syur Dirinya dengan Mantan Istri
Baca juga: Lima Rumah di Samarinda Ludes Terbakar, 4 KK Kehilangan Tempat Tinggal
Penangkapan WA sendiri bermula dari laporan masyarakat bahwa di kawasan tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba.
Petugas kemudian melakukan pengintaian dan sekitar pukul 23.30 WITA, tersangka pun muncul dengan mengendarai sepeda motornya.
"Dari hasil pemeriksaan awal Dia (WA) mengaku sebagai kurir dan melakukan transaksi dengan sistem jejak," terangnya.
"Tapi kami masih mendalami lagi dari mana tersangka mendapatkan sabu tersebut," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Coba Kelabui Petugas, Kurir Sabu di Samarinda Buang Barang Bukti ke Selokan.