Berita Kalsel
Jambret Asal Sekumpul Martapura Kalsel Tertangkap Saat Beraksi di Jalan Trikora Loktabat Selatan
Seorang penjambret berinisial And (26) warga Jalan Sekumpul, Indra Sari, Martapura, Kabupaten Banjar Kalsel tertangkap saat beraksi di Jalan Trikora.
TRIBUNKALTENG.COM, BANJARBARU - Seorang penjambret berinisial And berumur 26 tahun warga Jalan Sekumpul, Indra Sari, Martapura, Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan tertangkap warga saat ingin menjambret pengendara sepeda motor.
Insiden penjembretan terjadi, Kamis (02/12/2021) sekitar pukul 14.45 wita.
Korban penjamretan Norita Hutahaean (55) dan Nova Veronika Natasari (26), warga Komplek Mustika Griya Angkasa Gang 5, Landasan Ulin, Banjarbaru Kalsel.
Korban dijamret oleh pelaku saat melintas di depan Kantor Badan Pusat Statistik atau Jalan Trikora Loktabat Selatan, Banjarbaru, Kalimantan Selatan mengendarai sepeda motor.
Kapolres Banjarbaru, AKBP Nur Khamid melalui Kasi Humas Polres Banjarbaru, AKP Tajuddin Noor, membeberkan Insiden penjembretan yang terjadi, Kamis (02/12/2021) sekitar pukul 14.45 wita tersebut berawal dari korban Norita Hutahaean (55) dan Nova Veronika Natasari (26), warga Komplek Mustika Griya Angkasa Gg 5, Landasan Ulin, Banjarbaru melintas di lokasi kejadian.
Baca juga: Tradisi Masyarakat Adat Dayak di Tapin Menanam Padi, Membuat Lubang Tanah Menimbulkan Suara Unik
Baca juga: Kanwil Kemenkumham Kalteng Laksanakan SKB Praktek Pranata Komputer
Baca juga: Pererat Koordinasi dengan Lembaga Keuangan, OJK Kalteng Apresiasi Pembentukan TPAKD Seruyan
"Saat itu keduanya berboncengan yang mana sang anak, Nova mengemudikan sepeda motor Honda Beat dan ibunya datang dari arah cempaka menuju arah pulang," ungkap Tajudin.
Lalu, diperjalanan tiba-tiba pelaku, Andriansyah (28), warga Jalan Sekumpul, Indra Sari, Martapura, Kabupaten Banjar yang mengemudikan sepeda motor Suzuki Nex menyalip laju kendaraan yang dikemudikan korban dari sebelah kanan.
Setelah menyalip korban, pelaku langsung menarik tali tas yang diselempangkan di badan Nova.
"Ada sekiranya pelaku dua kali menarik tas yang mengakibatkan korban kehilangan kendali dan terjatuh dari kendaraannya," tuturnya.
Rupanya, saat korban terjatuh ban depan motor korban mengenai ban belakang motor pelaku, yang mengakibatkan pelaku ikut terjatuh.
Korban lalu berteriak jambret dan saat itulah saksi bersama warga sekitar langsung mengamankan pelaku.
Korban juga dibantu dan dibawa ke rumah sakit serta melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Banjarbaru Kota untuk proses lanjut.
Mendapatkan informasi tersebut melalui laporan Aplikasi Cangkal Polres Banjarbaru, petugas Polsek Banjarbaru Kota langsung mendatangi tempat kejadian.
"Pelaku beserta barang bukti uang sebesar Rp 15 ribu, tas coklat milik korban sepeda motor milik pelaku dan lainnya dibawa ke Polsek Banjarbaru Kota. Atas hal ini pelaku dikenakan Pasal 365 Ayat 1 Jo 53 Kuhpidana," ungkapnya.
Pelaku, sambung Tajudin, tidak mengakui melakukan perbuatan tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kalteng/foto/bank/originals/jamret-11.jpg)