Liga 2 2021

Lawan Persis Solo, PSCS Tak Mau Bergantung Hasil PSIM vs Persijap, Indrajaya : 'Harus Menang!'

Jadwal Liga 2 Persis Solo vs PSCS Cilacap adalah pada Senin (29/11) jam 18.15 WIB yang tayang di TV Indosiar. hasil PSIM vs Persijap menentukan

Editor: Rahmadhani
Tribunsolo.com
Pemain Persis Solo Miftahul Hamdi yang mencetak rekor gol tercepat, di menit ke-3 saat melawan PSCS Cilacap dalam laga Liga 2 2021, Selasa (26/10/2021) 

"Kita mau yang terbaik untuk besok. Rotasi tetap ada, tapi untuk skuadnya kita lihat besok," kata pelatih Persis Solo, Eko Purdjianto.

Hukuman Kepada Persis Solo

Komisi Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan hukuman kepada Persis Solo dengan jenis pelanggaran tingkah laku buruk tim dalam laga melawan PSCS Cilacap di putaran pertama.

Dalam laga tersebut, Persis Solo dihujani kartu kuning.

Total 5 pemain Persis Solo diganjar kartu kuning dalam laga yang berlangsung 26 Oktober 2021 silam.

Mereka adalah Sandi Sute, Ganjar Mukti, Arapenta Poerba, Fabiano Beltrame, dan Eky Taufik.

Alhasil, klub milik Kaesang Pangarep itu dihukum denda sebesar Rp 50 juta atas tingkah laku tersebut.

Itu sesuai dengan hasil sidang Komdis PSSI tanggal 8, 9, dan 11 November 2021.

Baca juga: Jacksen F Tiago Wara-Wiri, Nonton Derby Sampai Latihan Persis Solo, Bos Kevin : Antar Anak Latihan

Baca juga: Persis Solo Lolos 8 Besar, Anthem Satu Jiwa Diputar Tapi Ada Pemain Absen : Kesalahan Koordinasi

Atas hukuman federasi itu, Media Officer Persis Solo, Bryan Barcelona mengatakan manajemen akan menunaikan kewajiban membayar denda.

"Ya itu konsekuensi dari tindakan kami di lapangan. Kita terima dan akan kita tunaikan kewajibannya," terang Bryan kepada TribunSolo.com.

Bryan menuturkan manajemen akan mengevaluasi kinerja pemain agar kejadian serupa tidak terulang dalam laga berikutnya.

"Ke depan, kami mengevaluasi kinerja pemain agar terhindarkan dari kejadian serupa di laga selanjutnya," tuturnya.

Link Live Streaming Persis vs PSCS:

Halaman
123
Sumber: Tribun Solo
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved