Berita Palangkaraya

Satgas Masih Temukan Pengunjung THM dan Kafe di Palangkaraya Berkerumun dan Tanpa Masker      

Penggunaan masker juga penerapan Protokol Kesehatan untuk operasional Tempat Hiburan Malam (THM) di Palangkaraya masih kendor.

Editor: Fathurahman
ist. Polresta Palangkaraya
Petugas saat mendata pengunjung THM di Palangkaraya yang tak taat protokol kesehatan dan mengingatkan pengelola agar taat protokol kesehatan sesuai yang ditentukan. 

TRIBUNKALTENG COM, PALANGKARAYA - Penggunaan masker untuk menutup mulut dan hidung juga penerapan Protokol Kesehatan yang ditentukan saat operasional Tempat Hiburan Malam (THM) di Palangkaraya kendor.

Padahal, kerawanan penyebaran Covid-19 masih ada membuat petugas yang menangani pengawasan prokes aktif dalam melakukan pengawasan di Tempat Hiburan Malam maupun di kafe.

Bahkan pelaksanaan Protokol Kesehatan (Prokes) juga tetap dilaksanakan petugas mengingatkan warga Palangkaraya agar tetap taat Protokol Kesehatan agar tidak memunculkan klaster baru Covid-19.

Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Palangkaraya, Emi Abriani, mengatakan, pihaknya terus melakukan pengawasan Protokol Kesehatan dengan memantau THM maupun kafe dan pengwasan penggunaan masker bagi pengendara.

Baca juga: Rp375 Juta Lebih Uang Denda Pelanggaran Protokol Kesehatan di Palangkaraya Masuk Kas Daerah

Baca juga: Guru Panik Berhamburan Keluar Kelas, Bekas Kantin SMPN 11 Palangkaraya Terbakar

Baca juga: DPRD Kota Palangkaraya Bahas Propemperda Mengenai Izin Peredaran Minol

Namun Emi menyebutkan, yang dilakukan pihaknya saat ini memberikan teguran kepada warga yang masih abai menggunakan masker saat bepergian keluar rumah."Pengawasan tetap berjalan meminta warga taat prokes," ujarnya.

Sejumlah warga yang datang ke THM masih tampak belum sepenuhnya taat prokes sehingga petugas saat patroli mengingatkan agar pengelola dan pengunjung untuk taat prokes.

Patroli dilakukan dengan mengawasi penerapan prokes pencegahan resiko penularan Covid-19 pad tempat-tempat hiburan malam di kawasan Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sabtu (6/11/2021) mulai pukul 21.00 WIB secara rutin 

“Patroli dilakukan pada beberapa tempat hiburan malam, yakni D'lavan Cafe & Family Karaoke di Jalan G. Obos dan O2 Cafe Sport Bar di Jalan Tjilik Riwut Km. 2,5,” ujar Bripda Refanda Agus yang turut dalam satgas tersebut.

Pada kedua tempat hiburan malam tersebut, masih ditemukan adanya kerumunan dan para pengunjung yang tidak memakai masker, serta para pelaku usaha yang melanggar jam operasional dalam PPKM Level 2 saat ini.

“Kami berikan edukasi Prokes kepada pengunjung dan mengimbau agar membubarkan diri demi mencegah terjadinya resiko penyebaran Covid-19, serta memberikan teguran lisan kepada pihak pengelola yang melalaikannya,” ungkap Refanda.

Dirinya melanjutkan, kegiatan asistensi bersama Satgas Penanganan Covid-19 itu pun dilakukan sembari menertibkan penerapan PPKM Level 2 di Kota Palangkaraya Saat ini, sesuai dengan Inmendagri yang telah diterbitkan. (*)

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved