Selebrita
Kondisi Ridho Rhoma di Dalam Penjara, Anak Rhoma Irama Divonis Dua Tahun & Minta Maaf pada sang Ayah
Penyanyi dangdut, Ridho Rhoma telah menerima vonis dua tahun di penjara terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Ia minta maaf pada Rhoma Irama
Penulis: Nor Aina | Editor: Rahmadhani
TRIBUNKALTENG.COM - Penyanyi dangdut, Ridho Rhoma telah menerima vonis dua tahun di penjara terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Putra dari Rhoma Irama itu kini kembali merasakan dinginnya jeruji besi.
Ya, kedua kalinya Ridho Rhoma kini tersandung kasus sama yakni terkait penyalahgunaan narkoba.
Hingga kini Ridho Rhoma menjalani masa hukumannya, di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur pada Kamis (28/10/2021).
Raja Dangdut Rhoma Irama, kini buka suara terkait hasil vonis putranya selama dua tahun di penjara.
Pelantun lagu Judi ini mengaku dirinya selama ini mengikuti proses persidangan anaknya, Ridho Rhoma.
Baca juga: Lihat Lesti Kejora & Rizky Billar Makan Ikan Asin saat Liburan, Indra Bekti Ingin Kirim Rendang
Baca juga: Sanggah Dekat dengan Nassar, Findi Bintang Pantura Jelaskan Jalinan dengan Mantan Muzdalifah
Dalam proses persidangan, Rhoma Irama mengatakan berjalan secara lancar.
"Proses hukum berjalan dengan lancar, saya serahkan sebagaimana putusan majelis hakim yang memutuskan apa-apa," kata Rhoma Irama.
Setelah dirinya di vonis dua tahun di penjara, Ridho Rhoma sempat mengucapkan permintaan maaf terhadap ayahnya, Rhoma Irama.
"Saya minta maaf, ridho, ampun, dan minta doa," jelas Rhoma Irama, dikutip Tribunkalteng.com, melalui YouTube Star story, Sabtu (30/10/2021).
Rhoma Irama memastikan bahwa dirinya sudah memaafkan dan mendoakannya.
"Padahal saya selalu doakan dia, ya saya maafkan dia, saya doakan dia agar semua berjalan lancar, dia juga meminta kelancaram," ucapnya.
Ia bahkan mengaharapkan agar Ridho Rhoma tidak mengulangi kembali kesalahan tersebut.
"Mudah-mudahan ini pelajaran yang terakhir, dan jangan sampai ada yg ke tiga, dan cukup itu," tuturnya.
Rhoma Irama bahkan menyebutkan terkait kondisi Ridho Rhoma setelah di vonis dua tahun di penjara.
