Selebrita

Kasus Korupsi Jadi Kendala Saipul Jamil Gabung Partai Pandai, Farhat Abbas Carikan Solusi

Jamiluddin Purwanto, nama asli Saipul Jamil rupanya tak bisa begitu saja gabung ke Partai Pandai karena ada kasus korupsi

Editor: Rahmadhani
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Saipul Jamil disambut keluarga dan kerabat keluar dari LP Kelas I Cipinang, Jakarta, Kamis (2/9/2021). Saipul Jamil bebas murni setelah menjalani hukuman pidana penjara terkait kasus pencabulan dan kasus suap. 

TRIBUNKALTENG.COM - Rencana bergabungnya Saipul Jamil yang baru saja keluar dari penjara ke Partai Pandai yang dibentuk oleh Farhat Abbas ternyata memiliki kendala tersendiri.

Jamiluddin Purwanto, nama asli Saipul Jamil rupanya tak bisa begitu saja gabung ke Partai Pandai karena selain kasus pelecehan seksual, sang pedangdut juga sempat terlibat kasus korupsi.

Seperti diberitakan sebelumnya, Farhat Abbas berniat ajak Saipul Jamil gabung ke partai politik bentukannya.

Melalui Instagram @farhatabbasofficial, ia mengumumkan Saipul Jamil akan bergabung ke Partai Pandai.

Pada video singkat yang dibagikan, terdapat Saipul Jamil dan ditemani Indah Sari, serta pengacara Elza Syarief.

Baca juga: Kemiripan Wajah Anak Ayu Ting Ting & Enji Baskoro Jadi Jawaban soal Permintaan Tes DNA pada Bilqis

Baca juga: Ramalan Zodiak Hari Ini Senin 25 Oktober 2021, Libra Jernihkan Pikiran, Aries Kesimpulan Salah

Elza Syarief dengan lantang menerangkan kini sang pedangdut telah kehilangan pekerjaannya.

Sehingga pihak yang memiliki andil dalam keputusan tersebut dinilai telah menzalimi Saipul Jamil.

"Mata pencarian (Saipul Jamil) hilang, itu namanya membunuh orang, itu zalim namanya," ucap Elza Syarief.

Kondisi yang dialami oleh pedangdut 41 tahun ini akibat kasus pelecehan seksual beberapa waktu lalu.

Namun Farhat Abbas menerangkan, pihaknya masih mempertimbangkan bergabungnya Saipul Jamil.

Ternyata ada kendala hukum yang bisa menghalangi Saipul Jamil gabung ke Partai Pandai.

Pasalnya sang pedangdut pernah terlibat korupsi saat menjalani kasus pelecehan seksual.

Meski begitu atas kasus korupsi tersebut Saipul Jamil telah mendapat hukuman pidana.

"Apakah akan bergabung di Partai Pandai nanti akan kita pelajari kembali karena ada kasus korupsinya juga."

"Pasca lima tahun apakan boleh masuk anggota parpol nanti kita pelajari," terang Farhat Abbas.

Farhat Abbas
Farhat Abbas (KOMPAS.com/ANDI MUTTYA KETENG PANGERANG)
Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved