Selebrita
Ternyata Selebgram Rachel Vennya Dibantu 2 Oknum Anggota TNI, Begini Nasib Mereka Sekarang
Dugaan keterlibatan 2 oknum anggota TNI dalam kasus itu diungkapkan Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) Jaya Kolonel Arh Herwin Budi Saputra
TRIBUNKALTENG.COM - Ternyata ada dua oknum anggota TNI yang diduga membantu kaburnya selebgram Rachel Vennya dari karantina, begini nasib mereka sekarang.
Terungkapnya dua oknum anggota TNI yang diduga membantu kaburnya selebgram Rachel Vennya ini berdasar hasil pemeriksaan pada Kamis (21/10/2021) kemarin.
Sebelumnya, kabar yang beredar menyebut hanya satu oknum anggota TNI yang membantu selebgram Rachel Vennya kabur dari Wisma Atlet Pademangan, Jakarta.
Dugaan keterlibatan 2 oknum anggota TNI dalam kasus itu diungkapkan Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) Jaya Kolonel Arh Herwin Budi Saputra, dalam tayangan Youtube KH Infotainment.
Baca juga: Sikap Pasrah Rachel Vennya Usai Diperiksa Polisi, Wakili Salim Nauderer & Maulida Minta Maaf
Baca juga: Besok Diperiksa Polisi, Beredar Tarif Endorse Selebgram Rachel Vennya, Instagram Reels Rp 80 Juta
Baca juga: Rachel Vennya Bikin Heboh Lagi, Pangakuannya Dianggap Bohong, Netizen Sebarkan Foto di Wisma Atlet
Dikatakan, 2 oknum TNI tersebut merupakan anggota tim Satuan Tugas (Satgas) COVID-19, yang bertugas saat Rachel Vennya melakukan karantina di Wisma Atlet.
Dan, begitu kasus selebgram Rachel Vennya mencuat, keduanya langsung dicopot dari Satgas COVID-19.
"Bukan dinonaktifkan dari TNI, tapi dari Satgas Covid-19," ujar Kolonel Herwin.
Selain itu, Kolonel Herwin juga menjelaskan bahwa polisi militer akan melakukan penyelidikan lebih lanjut pada kedua oknum anggota TNI itu.
Sedangkan untuk hasil penyelidikan, Kolonel Herwin belum mendapatkannya dari polisi militer.
"Nanti akan dilakukan penyidikan oleh polisi militer," kata Kolonel Herwin.
"Hasil penyidik oleh polisi militer, sampai sekarang kami belum mendapatkan hasil," tambahnya.
Kolonel Herwin mengatakan satuan intel komando tugas 8 telah menemukan bukti-bukti.
Hingga akhirnya, kedua TNI tersebut dikembalikan ke satuan masing-masing.
"Jadi ini adalah hasil penyelidikan satuan intel Kogas 8, setelah itu ditemukanlah bukti terjadinya pelanggaran," ujar Kolonel Herwin.
"Sehingga mereka dikembalikan ke satuan," jelasnya.