Berita Kalbar

Delapan Kendaraan Bermotor Terjaring Razia Balapan Liar Polres Bengkayang Kalbar

Aksi balapan liar meresahkan warga Bengkayang Kalimantan Barat sehingga menjadi perhatian pihak kepolisian setempat dengan melakukan penertiban.

Editor: Fathurahman
ist Polres bengkayang
Sebanyak 8 unit kendaraan sepeda motor diamankan polisi saat menggelar razia di Komplek Kantor Bupati Satu Atap Kabupaten Bengkayang, Minggu 17 Oktober 2021. 

TRIBUNKALTENG.COM, BENGKAYANG - Aksi balapan liar meresahkan warga Bengkayang Kalimantan Barat sehingga menjadi perhatian pihak kepolisian setempat.

Polres Bengkayang kemudian melakukan razia di beberapa titik yang kerap dijadikan sebagai tempat para pembalap liar.

Polisi melakukan pencegahan aksi balap liar tersebut dengan cara membubarkan gerombolan remaja yang bekumpul dipingiran jalan diduga ingin melakukan balapan liar.

Delapan unit kendaraan sepeda motor terjaring  saat petugas kepolisian melakukan  penertiban balap liar pada titik lokasi jalan yang kerap dipakai untuk belapan , Minggu (17/10/2021).

Baca juga: Begini Kronologi Tiga Terdakwa Warga Kalbar Penyelundup Narkoba Dihukum Mati

Baca juga: Kabur dari Tahanan Imigrasi Malaysia 5 WNI Diamankan Satgas Pamtas TNI AD Kapuas Hulu Kalbar

Baca juga: Tiga Hari Dinyatakan Hilang Kecelakaan Air Sabli Ditemukan Meninggal di Riam Menyuai Kalbar

Kasat Samapta IPTU Slamet Raharjo memimpin kegiatan ini dengan menggandeng Sat Lantas dan Sat Reskrim.

Sebanyak 8 unit kendaraan sepeda motor diamankan polisi saat menggelar razia di Komplek Kantor Bupati Satu Atap Kabupaten Bengkayang, Minggu 17 Oktober 2021.

Lokasi tersebut sering digunakan masyarakat untuk melakukan olahraga pada sore hari.

Dengan adanya aktivitas balap liar ini masyarakat menjadi khawatir dan terganggu untuk melakukan olahraga.

Dari hasil interogasi para pelaku ini umumnya masih remaja dan masih duduk di bangku sekolah.

Saat diamankan, para pengendara ini tidak bisa menunjukan surat dan kelengkapan kendaraan serta menggunakan knalpot yang tidak standar.

Semua kendaraan yang diamankan tersebut akan dibawa ke Polres Bengkayang dan diserahkan ke Satuan Lalu Lintas untuk dilakukan tilang.

Polres Bengkayang mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi terkait aktivitas balap liar ini.

Peran orangtua sangat diharapkan untuk mengawasi anak-anaknya untuk tidak lagi melakukan aktivitas balap liar ini yang sangat berbahaya bagi keselamatan dirinya maupun orang lain. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Diduga Akan Balap Liar, Kerumunan Pemuda Dibubarkan Polres Bengkayang.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved