Selebrita

Usai Kabur Dibantu Oknum TNI, Selebgram Rachel Vennya Akhirnya Buka Suara, Ucap Terima Kasih

Selebgram Rachel Vennya akhirnya buka suara terkait dugaan dirinya kabur dari karantina kesehatan sepulang dari luar negeri

Editor: Dwi Sudarlan
instagram @rachelvenya
Selebgram Rachel Venya yang diduga kabur dari karantina, bahkan kabarnya dibantu oknum TNI 

Ditegaskan Herwin, Pangdam Jaya Mayjen Mulyo Aji memerintahkan proses penyelidikan juga dilakukan terhadap tenaga sektor kesehatan, tenaga pengamanan, dan penyelenggara karantina lainnya.

"Agar diperoleh hasil yang maksimal sebagai bahan evaluasi," kata Herwin.

Utamanya, Pangdam Jaya memerintahkan penyidikan terhadap oknum TNI berinisial FS yang diduga membantu Rachel Vennya untuk kabur dari karantina kesehatan.

Herwin mengatakan, Pangdam Jaya meminta proses penyidikan terhadap oknum tersebut dilakukan secepatnya.

"Agar diperoleh hasil yang maksimal sebagai bahan evaluasi sesuai dengan SE Satgas Covid-19 Nomor 18/2021 yang mana bahwa tamu atau warga yang baru datang dari luar negeri wajib melaksanakan karantina selama 8x24 jam," kata Herwin.

Selebgram Rachel Venya yang diduga kabur dari karantina sepulang dari Amerika Serikat, kabarnya dia dibantu oknum TNI
Selebgram Rachel Venya yang diduga kabur dari karantina sepulang dari Amerika Serikat, kabarnya dia dibantu oknum TNI (instagram@rachelvennya)

Sanksi Menanti

Sebelumnya Juru Bicara Covid-19 dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mendorong aparat hukum melakukan penegakan aturan berupa sanksi bagi siapa saja melanggar aturan kekarantinaan.

Hal itu merespons kasus dugaan kaburnya selebgram Rachel Vennya dari karantina Covid-19 di Wisma Pademangan Jakarta.

Nadia menegaskan, berdasarkan aturan yang tertuang dalam Surat Edaran SE Satgas Nomor 18/2021 bahwa setiap orang yang tiba dari luar negeri diwajibkan melakukan karantina dengan waktu 8x24 jam dan melakukan tes RT-PCR di awal dan akhir karantina.

"Meminta aparat hukum melakukan penegakan aturan termasuk sanksi kepada oknum terkait sesuai dengan peraturan," ujar Nadia melalui pesan singkat whatApps yang diterima, Selasa (12/10/2021).

Lebih lanjut Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit P2P Kemenkes RI ini mengatakan, pelanggaran aturan karantina dapat membahayakan kesehatan orang lain.

"Kemenkes mengimbau untuk patuh dalam menjalankan aturan yang sudah ditetapkan," lanjutnya.

Selebgram Rachel Vennya yang diduga kabur dari karantina, bahkan kabarnya dibantu oknum TNI (instagram @rachelvenya)
Sikap sama juga ditunjukkan Juru bicara Satgas Covid-19.

Prof Wiku Bakti Bawono Adisasmito mengatakan, saat ini proses penelusuran masih berlangsung.

Wiku menegaskan, kewajiban untuk menjalani karantina bagi pelaku perjalanan dari luar negeri dibuat untuk keselamatan bersama.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved