Doa dan Amalan
Tak Cuma Puasa Asyura, Amalan 10 Muharram Anjuran Rasulullah, Santuni dan Usap Kepala Anak Yatim
Tak hanya Puasa Asyura, ini Amalan 10 Muharram lain anjuran Rasulullah, santuni dan usap kepala anak yatim
TRIBUNKALTENG.COM - Tak hanya Puasa Asyura, ini Amalan 10 Muharram lain anjuran Rasulullah, santuni dan usap kepala anak yatim.
Setelah Tahun Baru Islam, sobat muslim disunnahkan melakukan Amalan 10 Muharram
Berdasarkan kalender masehi, 10 Muharram 1443 bertepatan pada Kamis 19 Agustus 2021.
Pada hari itu sobat muslim disunnahkan melaksanakan Puasa Asyura dan melakukan beberapa amalan lain sesuai anjuran Rasulullah SAW.
Di antara amalan itu adalah menyantuni dan mengusap kepala anak yatim.
Dalam sebuah hadits disebutkan bahwa Rasulullah SAW sangat menyayangi anak-anak yatim dan beliau lebih menyayangi lagi pada hari Asyura (10 Muharram).
Baca juga: Puasa Daud, Puasa Sunnah Paling Disukai Allah SWT, Berikut Tata Cara dan Niat Puasa Selang-seling
Baca juga: Kumpulan Doa Buka Puasa Senin Kamis dan Manfaat Puasa bagi Kesehatan
Baca juga: Lirik dan Video Sholawat Al Kaunu Versi Risa Solihah Lengkap Tulisan Arab, Latin dan Terjemahan
Baca juga: Tadarus Al Quran: Surah Abasa, Amalan Tertawa Bahagia Ketika Hari Kiamat Tiba
Di mana pada tanggal tersebut, Beliau menjamu dan bersedekah bukan hanya kepada anak yatim, tapi juga keluarganya.
Dalam kitab Faidul Qadir disebutkan, menjamu anak yatim dan keluarganya pada tanggal 10 Muharram merupakan sunnah Nabi SAW. dan pembuka keberkahan hingga setahun penuh.
Kemudian dalam kitab Tanbihul Ghafilin bi-Ahaditsi Sayyidil Anbiyaa-i wal Mursalin disebutkan bahwa Rasulullah SAW. bersabda:
مَنْ صَامَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ مِنَ الْمُحَرَّمِ أَعْطَاهُ اللَّهُ تَعَالَى ثَوَابَ عَشْرَةِ آلافِ مَلَكٍ ، وَمَنْ صَامَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ مِنَ الْمُحَرَّمِ أُعْطِيَ ثَوَابَ عَشْرَةِ آلَافِ حَاجٍّ وَمُعْتَمِرٍ وَعَشْرَةِ آلافِ شَهِيدٍ ، وَمَنْ مَسَحَ يَدَهُ عَلَى رَأْسِ يَتِيمٍ يَوْمَ عَاشُورَاءَ رَفَعَ اللَّهُ تَعَالَى لَهُ بِكُلِّ شَعْرَةٍ دَرَجَةً
“Barangsiapa berpuasa para hari Asyura (tanggal 10) Muharram, niscaya Allah akan memberikan seribu pahala malaikat dan pahala 10.000 pahala syuhada’. Dan baragsiapa mengusap kepala anak yatim pada hari Asyura, niscaya Allah mengangkat derajatnya pada setiap rambut yang diusapnya“.
Dari hadits ini lah tak ada salahnya bahkan sangat dianjurkan diamalkan, karena berkaitan dengan kebajikan-kebajikan (fadla’ilul a’mal).
Mengenai maksud “mengusap kepala anak yatim” dalam hadits di atas, sebagian ulama mengartikannya sebagai makna hakiki (mengusap kepala dengan tangan), dan sebagian lainnya mengartikan sebagai makna kinayah (kiasan). Ibnu Hajar al-Haitami menyatakan:
والمراد من المسح في الحديث الثاني حقيقته كما بينه آخر الحديث وهو (من مسح رأس يتيم لم يمسحه إلا لله كان له بكل شعرة تمر عليها يده عشر حسنات ومن أحسن إلى يتيمة أو يتيم عنده كنت أنا وهو في الجنة كهاتين وقرن بين أصبعيه) . وخص الرأس بذلك لأن في المسح عليه تعظيما لصاحبه وشفقة عليه ومحبة له وجبرا لخاطره، وهذه كلها مع اليتيم تقتضي هذا الثوب الجزيل….
“Maksud dari “mengusap” dalam hadits yang kedua adalah makna hakiki, sebagaimana diterangkan oleh hadits lain, yaitu “Barangsiapa yang mengusap kepala anak yatim semata-mata karena Allah, niscaya Allah memberikan 10 kebaikan pada setiap helai rambut yang diusapnya. Dan barangsiapa berbuat baik kepada anak yatim, perempuan atau laki-laki, niscaya aku (Nabi Muhammad) akan bersamanya seperti ini (dua jari tangan); lalu Nabi berisyarah dengan dua jarinya”. Penyebutan kata ra’sun (kepala), karena mengusap kepala berarti menghargai, mengasihi, cinta kasih, dan mengayomi kebutuhannya. Jika semua itu dilakukan pada anak yatim, maka akan mendapatkan pahala yang sangat besar….” (al-Fatawa al-Haditsiyyah li-Ibni Hajar al-Haitami, 1/43)
Sedangkan Syeikh Abu Thayyib menyatakan:
قال الطيبي: مسح رأس اليتيم كناية عن الشفقة والتلطف إليه، ولما لم تكن الكناية منافية لإرادة الحقيقة لإمكان الجمع بينهما
“Abu Thayyib berkata: “Mengusap kepala anak yatim adalah sebuah kinayah tentang kasih sayang dan sikap lemah lembut (kepada anak yatim). Makna kinayah ini tidak bertentangan dengan makna hakiki, karena keduanya bisa dipadukan”. (Mirqatul Mafatih, 8/3115)
Kasih sayang kepada anak yatim, tentu saja bukan hanya diwujudkan dengan belaian rambut belaka, tapi juga mengurus anak yatim secara baik dan memberi santunan untuk sandang, pangan, papan, dan pendidikannya.
Maka, pemberian santunan bukan hanya dilakukan pada tanggal 10 Muharram saja, tapi juga pada bulan-bulan lainnya.
Tradisi Masyarakat dan Ulama
Menyantuni anak yatim pada tanggal 10 Muharram (Asyura) merupakan tradisi yang sudah berlangsung sejak lama. al-Hafizh Ibnu al-Jauzi (508-597 H/1114-1201 M), seorang ahli hadits Madzhab Hanbali, menjelaskan kebiasaan para ulama pada hari Asyura:
فَوَائِدُ فِيْ يَوْمِ عَاشُوْرَاءَ. اَلْفَائِدَةُ اْلأُوْلَى: يَنْبَغِيْ أَنْ تَغْسِلَ يَوْمَ عَاشُوْرَاءَ، وَقَدْ ذُكِرَ أَنَّ اللهَ تَعَالَى يَخْرِقُ فِيْ تِلْكَ اللَّيْلَةِ زَمْزَمَ إِلىَ سَائِرِ الْمِيَاهِ، فَمَنِ اغْتَسَلَ يَوْمَئِذٍ أَمِنَ مِنَ الْمَرَضِ فِيْ جَمِيْعِ السَّنَةِ، وَهَذَا لَيْسَ بِحَدِيْثٍ، بَلْ يُرْوَى عَنْ عَلِيِّ بْنِ أَبِيْ طَالِبٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ. اْلفَائِدَةُ الثَّانِيَةُ: الصَّدَقَةُ عَلىَ الْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِيْنِ. اْلفَائِدَةُ الثَّالِثَةُ: أَنْ يَمْسَحَ رَأْسَ الْيَتِيْمِ. اَلْفَائِدَةُ الرَّابِعَةُ أَنْ يُفَطِّرَ صَائِمَا. اَلْفَائِدَةُ الْخَامِسَةُ أَنْ يُسْقِيَ الْمَاءَ. اَلْفَائِدَةُ السَّادِسَةُ أَنْ يَزُوْرَ اْلإِخْوَانَ. اَلْفَائِدَةُ السَّابِعَةُ: أَنْ يَعُوْدَ الْمَرِيْضَ. اَلْفَائِدَةُ الثَّامِنَةُ أَنْ يُكْرِمَ وَالِدَيْهِ وَيَبُرَّهُمَا. الْفَائِدَةُ التَّاسِعَةُ أَنْ يَكْظِمَ غَيْظَهُ. اَلْفَائِدَةُ الْعَاشِرَةُ أَنْ يَعْفُوَ عَمَّنْ ظَلَمَهُ. اَلْفَائِدَةُ الْحَادِيَةَ عَشَرَةَ: أَنْ يُكْثِرَ فِيْهِ مِنَ الصَّلاَةِ وَالدُّعَاءِ وَاْلاِسْتِغْفَارِ. اَلْفَائِدَةُ الثَّانِيَةَ عَشَرَةَ أَنْ يُكْثِرَ فِيْهِ مِنْ ذِكْرِ اللهِ. اَلْفَائِدَةُ الثَّالِثَةَ عَشَرَةَ أَنْ يُمِيْطَ اْلأَذَى عَنِ الطَّرِيْقِ. اَلْفَائِدَةُ الرَّابِعَةَ عَشَرَةَ أَنْ يُصَافِحَ إِخْوَانَهُ إِذَا لَقِيَهُمْ. اَلْفَائِدَةُ الْخَامِسَةَ عَشَرَةَ: أَنْ يُكْثِرَ فِيْهِ مِنْ قِرَاءَةِ قُلْ هُوَ اللهُ أَحَدٌ لِمَا رُوِيَ عَنْ عَلِيٍّ بْنِ أَبِيْ طَالِبٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ: مَنْ قَرَأَ فِيْ يَوْمِ عَاشُوْرَاءَ أَلْفَ مَرَّةٍ قُلْ هُوَ اللهُ أَحَدٌ نَظَرَ اللهُ إِلَيْهِ وَمَنْ نَظَرَ إِلَيْهِ لَمْ يُعَذِّبْهُ أَبَدًا
Dalam tulisan di Tebu Ireng Online ini menyimpulkan kesimpuln tentang Lebaran anak Yatim adalah tradisi menyantuni anak yatim pada hari Asyura memang sudah ada sejak lama, dan dilakukan oleh masyarakat umum maupun para ulama.
Dari tradisi tersebut lalu muncul istilah Idul Yatama (hari raya anak yatim).
Namun, yang dimaksud Idul Yatama bukanlah hari raya seperti Idul Fitri atau Idul Adha, melainkan momen untuk membahagiakan hati anak yatim. Juga waktu yang tepat untuk mengingatkan orang yang selama ini acuh tak acuh, agar terbuka mata hatinya sehingga mau memperhatikan nasib anak-anak yatim.
Amalan 10 Muharram tidak pula dimaksudkan bahwa santunan kepada anak yatim hanya berlangsung pada hari tersebut, karena menyantuni anak yatim bisa dilakukan kapanpun dan di manapun.
Perbanyak Ibadah Sunnah
Allah SWT menjelaskan dalam Al Quran bahwa bulan Muharram merupakan salah satu dari empat bulan yang disucikan Allah SWT.
إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِينَ كَافَّةً كَمَا يُقَاتِلُونَكُمْ كَافَّةً وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ مَعَ الْمُتَّقِينَ
“Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya, dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa” (QS. At-Taubah: 36)
Berikut ini 4 amalan sunah yang bisa dilakukan umat Islam selaam bulam Muharram
1. Perbanyak Puasa Sunnah
Dikutip dari tayangan Youtube akun Yufid.TV, amalan pertama yakni memperbanyak puasa sunah.
Rasulullah SAW bersabda yang artinya: "Puasa yang paling afdhol setelah puasa Ramadhan adalah puasa pada bulan Allah di al-Muharram (HR. Muslim)."
Maksudnya adalah puasa secara mutlak, yakni memperbanyak puasa sunah.
2. Puasa Tasua
Puasa sunah Tasua dilaksanakan sehari sebelum puasa Asyura atau tiap tanggal 9 Muharam.
Dengan demikian, puasa Tasua pada Muharram 1441 H bisa dilaksanakan pada Rabu, 18 Agustus 2021.
Hal ini berdasarkan pada hadits Nabi berikut:
وعن ابن عباس رَضِيَ اللَّهُ عَنهُما قال، قال رَسُول اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيهِ وَسَلَّم: ((لئن بقيت إلى قابل لأصومن التاسع)) رَوَاهُ مُسلِمٌ.
Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma dia berkata : ”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Apabila (usia)ku sampai tahun depan, maka aku akan berpuasa pada (hari) kesembilan” (HR. Muslim).
Namun belum sampai di bulan Muharram tahun berikutnya, ternyata Rasulullah sudah meninggal dunia.
Imam Nawawi rahimahullaah menyebutkan ada tiga hikmah disyariatkannya puasa pada hari Tasua.
Pertama adalah untuk menyelisihi orang Yahudi yang hanya berpuasa pada hari kesepuluh saja.
Kedua yaitu untuk menyambung Puasa Asyura dengan puasa di hari lainnya, sebagaimana dilarang berpuasa pada hari Jum’t saja.
3. Puasa Asyura
Dilansir laman yang sama, amalan kedua yaitu Puasa Asyura.
Puasa Asyura yaitu puasa yang dilakukan pada tanggal 10 Muharram.
Artinya, Puasa Asyura bisa dilakukan pada Kamis 19 Agustus 2021
Keutamaan Puasa Asyura adalah dapat menggugurkan dosa setahun yang lalu.
Dosa yang dimaksud adalah dosa-dosa kecil, karena dosa besar hanya dapat dihapuskan dengan bertaubat.
Hal ini sesuai dengan hadis berikut:
عَنْ اَبِى قَتَادَةَ اَنَّ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: صَوْمَ يَوْمَ عَرَفَةَ يُكَفِّرُ سَنَتَيْنِ مَاضِيَةً وَمُسْتَقْبِلَةً وَصَوْمُ يَوْمِ عَاشُوْرَاءَ يُكَفِّرُ سَنَةً مَاضِيَةً
Artinya: Dari Abu Qatadah ra. bahwa rasulullah saw bersabda: "Puasa pada hari arafah dapat menghapus dosa selama dua tahun, yaitu tahun yang berlalu dan tahun yang akan datang. danpuasa pada hari Asyura menghapuskan dosa tahun yang lalu." (H.R jamaah kecuali Bukhari dan Tirmidzi)
Berikut adalah bacaan niat untuk Puasa Asyura
نَوَيْتُ صَوْمَ عَشُرَ سُنَّةَ ِللهِ تَعَالَى
"Nawaitu sauma Asyuro sunnatal lillahita’ala"
Artinya: "Saya niat puasa hari asyura , sunah karena Allah ta’ala".
4. Menyantuni dan mengusap kepala anak yatim
Di bulan Muharram, umat Muslim juga dianjurkan untuk memperbanyak sedekah.
Utamanya adalah menyantuni anak yatim pada 10 Muharram.
Menyantuni anak yatim bila dilakukan di hari Asyura atau 10 Muharam, maka Allah akan mengangkat derajatnya.
Terdapat sebuah hadis dalam kitab Tanbihul Ghafilin:
من مسح يده على رأس يتيم يوم عاشوراء رفع الله تعالى بكل شعرة درجة
“Siapa yang mengusapkan tangannya pada kepala anak yatim, di hari Asyuro’ (tanggal 10 Muharram), maka Allah akan mengangkat derajatnya, dengan setiap helai rambut yang diusap satu derajat.”
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjanjikan suatu keutamaan dalam sebuah hadis:
أَنَا وَكَافِلُ الْيَتِيمِ كَهَاتَيْنِ فِى الْجَنَّةِ , وَأَشَارَ بِالسَّبَّابَةِ وَالْوُسْطَى , وَفَرَّقَ بَيْنَهُمَا قَلِيلاً
“Saya dan orang yang menanggung hidup anak yatim seperti dua jari ini ketika di surga.” Beliau berisyarat dengan jari telunjuk dan jari tengah, dan beliau memisahkannya sedikit.” (HR. Bukhari no. 5304).
Selain itu ada pula beberapa Amalan 10 Muharram lainnya.
- Mandi
Masih dari kutipan tulisan Tebu Ireng Online disebutkan mandi pada hari Asyura juga disarankan
Telah disebutkan bahwa Allah SWT membedah komunikasi air Zamzam dengan seluruh air pada malam Asyura.
Karena itu, siapa yang mandi pada hari tersebut, maka akan aman dari penyakit selama setahun. Ini bukan hadits, akan tetapi diriwayatkan dari Ali bin Abi Thalib r.a.
- Bersedekah kepada fakir miskin
- Menyantuni dan mengusap kepala anak yatim.
- Memberi makanan berbuka kepada orang yang berpuasa.
- Memberi minuman kepada orang lain.
- Mengunjungi saudara seagama (silaturrahim).
- Menjenguk orang sakit.
- Memuliakan dan berbakti kepada kedua orang tua.
- Menahan amarah dan emosi.
- Memaafkan orang yang berbuat zalim.
- Memperbanyak ibadah seperti shalat, doa, dan istighfar.
- Memperbanyak zikir kepada Allah.
- Menyingkirkan benda-benda yang mengganggu di jalan.
- Berjabat tangan dengan orang yang dijumpai.
- Membaca Aurah Al Ikhlas, sampai 1.000 kali.
Karena ada atsar yang diriwayatkan dari Ali bin Abi Thalib r.a.: Barangsiapa membaca surah al-Ikhlash 1000 kali pada hari Asyura, maka Allah akan “memandangnya”. Barangsiapa “dipandang” oleh Allah, maka Dia tidak akan mengazab selamanya. (*)