Operasi Yustisi Palangkaraya
Petugas PPKM Palangkaraya Gencar Operasi Yustisi Siang Malam, Warga Isolasi Mandiri Didata
Petugas PPKM Palangkaraya siang malam terus gencarkan operasi yustisi sekaligus data warga Palangkaraya yang isolasi mandiri.
Penulis: Fathurahman | Editor: Syaiful Akhyar

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Petugas posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terus gencarkan operasi yustisi sekaligus data warga Palangkaraya yang isolasi mandiri (isoman).
Operasi yustisi Palangkaraya menyasar mereka yang tidak taat protokol kesehatan, juga tempat-tempat usaha kuliner.
Kegiatan penertiban atau pengawasan tersebut tetap dilakukan petugas siang dan malam hari.
Bagi pelanggar tidak taat prokes diberikan teguran dan sanksi tindakan tertentu, demikian pula bagi pengusaha kuliner yang melanggar jam aturan operasional.
Baca juga: Penumpang Pesawat Positif Covid-19 Gunakan Suket PCR Palsu Diamankan Petugas Bandara Tjilik Riwut
Baca juga: Perekonomian Kalteng Triwulan II 2021 Tumbuh 5,56 Persen, Disumbang Produksi Sawit dan Batu Bara
Baca juga: Pemprov Kalteng Salurkan Bantuan Sosial Beras Kemensos RI untuk 145.316 KPM
Camat Pahandut Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Berlianto, menjelaskan untuk pendataan warga terpapar Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri akan diselesaikan dalam waktu dekat.
Pihaknya akan melakukan penetapan zonasi setelah semua warga yang isolasi mandiri sudah terdata.
"Saat kami data mereka yang melakukan isolasi mandiri, rata-rata yang tak bergejala atau OTG. Kebanyakan sudah sembuh dari sakitnya sehingga kami akan tuntaskan pendataannya," ujarnya.
Namun begitu, sebut Camat Pahandut, pihaknya tetap melakukan operasi yustisi siang maupun malam hari untuk mengingatkan warga agar selalu taat protokol kesehatan terutama pakai masker dan menghindari kerumunan.
"Untuk pelaku usaha makanan, kami juga tetap awasi dalam mentaati waktu jam buka dan tutupnya," tegasnya. (*)