Kuli Bangunan yang Dipecat dari Pekerjaan karena Tak Pakai Masker Dapat Tawaran Pekerjaan Baru

Tragis, gegara tidak mengenakan masker saat bekerja, seorang kuli bangunan dipecat dari tempat kerjanya, dia dapat tawaran pekerjaan baru

Editor: Dwi Sudarlan
Tangkapan video Instagram @infokomando
Sudrajat yang dipecat karena tidak mengenakan masker saat bekerja kini mendapat tawaran pekerjaan 

TRIBUNKALTENG.COM - Tragis, gegara tidak mengenakan masker saat bekerja, seorang kuli bangunan dipecat dari tempat kerjanya hingga dia menganggur, kini dia dapat tawaran pekerjaan baru.

Viral di medsos, video kuli bangunan bernama Sudrajat saat diusir dari lokasi proyek tempatnya bekerja.

Video itu sontak viral di berbagai akun medsos, banyak netizen yang menyayangkan nasib yang dialami Surajat, warga Cirebon, Jabar itu.

Terlihat dengan raut wajah kebingungan, Sudrajat mengemasi barang-barang miliknya ke dalam ransel.

Saat meninggalkan lokasi proyek tersebut, kuli bangunan itu tampak sudah mengenakan masker.

Selanjutnya, Sudrajat sempat menghentikan langkahnya.

Ia seperti kebingungan hendak berjalan ke arah mana.

Seorang petugas keamanan mengatakan, kuli bangunan itu tak memakai masker saat bekerja.

"Ini pekerja proyek yang ketahuan tidak pakai masker. Kami dari tim security langsung ambil tindakan dan dikeluarkan dari proyek," kata petugas keamanan yang merekam video tersebut, Minggu (11/7/2021).

Saat itu, Sudrajat tengah bekerja di satu perumahan di daerah Puri Kembangan, Jakarta Barat.

Untung saja empati berdatangan, termasuk dari anggota DPR RI, Dedi Mulyadi.

Dia langsung mengajak Sudrajat bertemu, Senin (12/7/2021).

Kepada Dedi Mulyadi, Sudrajat mengaku, hingga kini masih menganggur setelah dipecat dari pekerjaannya.

Lebih lanjut Sudrajat pun bercerita kisah sebenarnya dari video viral yang memperlihatkan dirinya.

Ketika kejadian, ia mengaku tengah membeli minuman es dari seorang penjual yang biasa berkeliling di perumahan tersebut.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved