Artis Terjerat Narkoba

Artis Terjerat Narkoba, Sopir Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Mengaku Sabu dari Artis Lain

Artis terjerat narkoba, sopir Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie mengaku narkoba jenis sabu berasal dari artis lain

Editor: Dwi Sudarlan
Instagram @ardibakrie
Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie ditangkap polisi karena diduga mengonsumi narkoba jenis sabu, sang sopir mengaku barang haram itu diperoleh dari artis lain 

Metamfetamina disingkat met, dan dikenal di Indonesia sebagai sabu, adalah obat psikostimulansia dan simpatomimetik.

Obat ini dipergunakan untuk kasus parah gangguan hiperaktivitas kekurangan perhatian atau narkolepsi dengan nama dagang Desoxyn, tetapi juga disalahgunakan sebagai narkotika.

"Crystal meth" adalah bentuk kristal dari metamfetamina yang dapat dihisap lewat pipa.

Efek karena narkoba ini membuat si pengguna menjadi agresif.

Bubuk sejernih kristal atau yang juga dikenal dengan nama ice itu bisanya dihisap, ditelan, atau dihirup lewat hidung.

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Tersangka

Polisi menetapkan artis Nia Ramadhani dan suaminya Ardiansyah Bakrie, sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusr Yunus, Kamis (8/7/2021) mengatakan, selain Nia dan Ardi, polisi juga menetapkan seorang ibu rumah tangga berinisial RA (31) dan seorang karyawan swasta berinisial AAB (42) sebagai tersangka.

Selain Nia dan Ardi, sopir mereka berinisial ZA (43) juga ditetapkan sebagai tersangka.

Dari penangkapan mereka, polisi menemukan barang bukti sabu.

Yusri menjelaskan, penangkapan dilakukan pada Rabu (8/7/2021) di rumah Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie di Pondok Pinang, Jakarta Selatan.

Penangkapan dan penggeledahan terjadi sekitar pukul 15.00 WIB.

Pada saat itu polisi melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti sabu serta alat isapnya.

Nia Ramadhani mengakui barang tersebut miliknya dan dipakai bersama suaminya.

Polisi lebih dulu menangkap Nia Ramadhani dan sopirnya di rumah.

Halaman
123
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved