Idul Adha 1442 H

Idul Adha 2021, Begini Ketentuan dan Tata Cara Sahibul Kurban yang Sembelih Sendiri Atau Diwakilkan

Sebulan lagi Hari Raya Idul Adha 1442 H berikut ketentuan dan tata cara bagi sahibul kurban baik sembelih sendiri atau diwakilkan

Editor: Dwi Sudarlan
universitas palangkaraya
Petugas memotong sapi kurban bantuan Rektor Universitas Palangkaraya, ada ketentuan dan tata cara bagi sahibul kurban atau orang yang berkurban 

اَللهُ أَكْبَرُ اَللهُ أَكْبَرُ اَللهُ أَكْبَرُ وَلِلهِ الْحَمْدُ

Artinya, “Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, segala puji bagi-Mu.”

4) Baca doa menyembelih

اَللَّهُمَّ هَذِهِ مِنْكَ وَإِلَيْكَ فَتَقَبَّلْ مِنِّيْ يَا كَرِيْمُ

Artinya, “Ya Tuhanku, hewan ini adalah nikmat dari-Mu. Dan dengan ini aku bertaqarrub kepada-Mu. Karenanya hai Tuhan Yang Maha Pemurah, terimalah taqarrubku.”

Lalu, bagi sahibul kurban yang melakukan penyembelihan dengan bantuan orang lain (tidak melakukan pemotongan sendiri).

Ustaz Beny mengatakan, diperbolehkan bagi orang yang berkurban (sahibul kurban) untuk menyerahkan niatnya kepada orang islam yang lain.

Namun, orang tersebut masuk dalam kategori Tamyiz (orang yang mampu membedakan yang benar dan salah).

"Boleh diserahkan niatnya kepada orang yang Tamyiz, maksudnya orang yang paham akan agama dan dapat membedakan yang benar dan salah dalam syariat," ujarnya.

Kedua, proses penyembelihan.

Bagi sahibul kurban hal ini pun diatur baik yang dilakukan secara sendiri maupun dengan bantuan orang lain.

Bagi laki-laki hewan kurban sunnah disembelih sendiri, karena itba' (mengikuti pada Nabi).

Sedangkan, bagi perempuan sunnah untuk diwakilkan, dan sunnah baginya menyaksikan penyembelihan yang dilakukan oleh wakilnya.

Sebagaimana Rasulullah SAW selalu menyembelih sendiri hewan kurbannya.

Dari sahabat Anas bin Malik, beliau berkata:

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved