CPNS 2021

Referensi Formasi CPNS Sepi Peminat, Bisa Jadi Pertimbangan Saat Ikut Seleksi CPNS 2021

Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang sepi peminat, bisa jadi referensi bagi calon pelamar.

Editor: Anjar
.(AFP/JUNI KRISWANTO)
Peserta mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Surabaya, Selasa (22/9/2020). Referensi Formasi CPNS Sepi Peminat, Bisa Jadi Pertimbangan Saat Ikut Seleksi CPNS 2021 

TRIBUNKALTENG, JAKARTA - Daftar formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang sepi peminat, bisa jadi referensi bagi calon pelamar.

Referensi formasi CPNS yang kurang diminati itu berdasarakan catatan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

BKN mencatat pada seleksi CPNS 2019 lalu, ada sejumlah formasi maupun instansi yang sepi peminat.

Bagi calon pelamar, simak info terkini pendaftaran CPNS dan PPPK 2021.

Sebelumnya dijadwalkan pembukaan pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 pada 31 Mei.

Namun, menjelang tanggal tersebut, BKN mengumumkan penundaan dan bukan 31 Mei 2021.

Pantauan Banjarmasinpost.co.id, sampai saat ini BKN melalui akun media sosial Instagram @bkngoidofficial belum memberikan kepastian pembukaan seleksi CPNS dan PPPK 2021.

Baca juga: Tata Cara Sholat Istikharah, Niat dan Doa Istikharah Bagi Orang yang Sedang Galau Tentukan Pilihan

Baca juga: Anggota TNI Ditembak Orang Tidak Dikenal, Peluru Tembus Mobil dan Lukai Paha Kanan Istri

Berikut ini sejumlah formasi yang dapat dijadikan referensi untuk melakukan pendaftaran CPNS 2021.

Formasi berikut adalah lowongan CPNS yang pada pendaftaran tahun 2019 lalu sepi peminat berdasarkan catatan BKN.

- Pengelola Kelistrikan Perkeretaapian: 0 pendaftar

- Masinis III Kapal Kelas I: 0

- Asisten Ahli - Dosen Arkeologi: 0

- Asisten Ahli - Dosen Audit Perbankan Syari'Ah: 0

- Asisten Ahli - Dosen Bahasa Jawa Kuno: 0

- Asisten Ahli - Dosen Bahasa Mandarin: 0

- Asisten Ahli - Dosen Bahasa Pali: 0

- Asisten Ahli - Dosen Bermain dan Permainan RA/PAUD: 0

- Asisten Ahli - Dosen Dharma Wacana Hindu: 0

- Asisten Ahli - Dosen Diksi: 0

Ilustrasi seleksi CPNS
Ilustrasi seleksi CPNS (Kompas.com)

Adapun untuk instansi yang paling sedikit memiliki jumlah pelamar adalah sebagai berikut, beserta total jumlah pelamar pada tahun lalu:

- Pemerintah Kab. Maluku Barat Daya: 142 pendaftar

- Setjen Komnas HAM: 87

- Badan Nasional Penanggulangan Terorisme: 79

- Badan Pembinaan Ideologi Pancasila: 47

- Kementerian Riset dan Teknologi: 20

Pendaftaran CPNS 2021 hanya dilakukan melalui Link resmi yakni Portal SSCAN di sscn.bkn.go.id.

Cek pengumuman terbaru terkait jadwal pendaftaran CPNS 2021.

Sebelumnya seleksi CPNS dan PPPK akan dimulai pada Senin (31/5/2021), namun dilakukan pengunduran oleh BKN.

Seleksi kali ini memang dilakukan memalui satu portal terintegrasi yakni lewat link pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 sscasn.bkn.go.id.

Adapun jadwal terbaru pembukaan seleksi meliputi tahapan dari pengumuman lowongan hingga pengumuman hasil kelulusan.

*Cara daftar CPNS 2021

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2019, batas usia pelamar CPNS 2021 minimal adalah 18 tahun dan maksimal 35 tahun.

Melansir Tribunnews.com dengan judul Update CPNS 2021: Jadwal Seleksi, Formasi, Ketentuan hingga Link Pendaftaran di sscasn.bkn.go.id

Berikut ketentuan berkas dokumen pada seleksi CPNS 2021 seperti dilansir dari laman sscn.bkn.go.id.

• Scan Pas Foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.

• Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.

• Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.

• Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb bertipe file pdf.

• Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf.

• Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf.

• Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb bertipe file pdf.

Baca juga: Besok PSU Pilgub Kalsel, Warga Banjarmasin Ramai-ramai Antre Cetak e-KTP: Saya Tidak Diarahkan

Baca juga: BREAKING NEWS: Serang Mapolresta Yogyakarta, Pria Misterius Sabetkan Parang ke Petugas Jaga

*Alur pendaftaran seleksi CPNS 2021

1. Mendaftar akun

- Pelamar mengakses portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id

- Buat akun SSCASN

- Login ke akun SSCASN yang telah dibuat

- Melengkapi biodata dan mengunggah swafoto

2. Mendaftar formasi CPNS 2021

- Pilih Jenis Seleksi

- Pilih Formasi

- Mengunggah dokumen sesuai yang dipersyaratkan

- Cek resume dan akhiri pendaftaran

- Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun

3. Seleksi administrasi

- Panitia memverifikasi data pelamar

- Panitia mengumumkan hasil seleksi administrasi

- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil seleksi administrasi

- Panitia mengumumkan hasil sanggah

- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian

4. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

- Pelamar melaksanakan ujian SKD

- Panitia mengumumkan hasil SKD

- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKD

- Panitia mengumumkan hasil sanggah

- Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap ujian SKD

5. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

- Pelamar melaksanakan ujian SKB

- Panitia mengumumkan hasil SKB

- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKB

6. Pengumuman kelulusan

- Panitia mengumumkan hasil sanggah Seleksi Kompetensi Bidang

- Pengumuman kelulusan CPNS 2021 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat

- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan

Ketentuan Umum Pelamar yang Mendaftar CPNS 2021

- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.

- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI.

- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian - Negara RI.

- Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik (parpol) atau terlibat politik praktis.

- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan.

- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.

Baca juga: Mulai 12 Juni, Berikut Pembagian Grup Euro 2020 dan Jadwal Pertandingan Piala Eropa 2020 Live RCTI

Baca juga: Hari Ini Bebas dari Penjara, Musisi Jerinx SID Langsung Lakukan Ritual Pembersihan Diri

*Tips Unggah Foto lolos Face Recognition (FR)

Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Paryono memberikan tips kepada pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK Non-Guru).

Pendaftar tak perlu mengunggah foto seluruh tubuh, melainkan hanya foto yang menunjukkan seluruh wajah.

“Full face saja, jangan full body,” kata Paryono, melansir Kompas.com berjudul Seperti Ini Pose Foto untuk SKD CPNS agar Tak Gagal Terdeteksi Face Recognition, Sabtu (5/6/2021).

Dokumen foto yang diunggah untuk mendaftar CPNS 2021 kata Paryono, seperti foto di ijazah.

Melansir situs sscasn.bkn.go.id, dokumen pas foto yang diunggah saat pendaftaran, berlatar belakang merah dengan ukuran maksimal 200kb bertipe jpeg/jpg.

Jika melebihi ukuran maksimal dan tidak bertipe sesuai persyaratan, maka otomatis sistem akan menolak.

Sebagai informasi, seleksi rekrutmen CASN tahun ini, BKN menambahkan fitur tambahan pada sistem CAT BKN, yakni face recognition.

Fitur ini diharapkan dapat menjaga kualitas transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan seleksi ASN, termasuk menegah terjadinya tindak kecurangan dan percaloan

Face recognition berguna untuk mengidentifikasi peserta yang melakukan ujian, sehingga dapat meminimalkan adanya percaloan dalam pelaksanaan ujian.

Face recognition didapatkan dari tiga kali swafoto yang dilakukan oleh sistem pendaftaran.

Unggahan swafoto akan dijadikan database untuk melakukan face recognition peserta seleksi.

Saat pelaksanaan SKD, peserta login ke dalam sistem seleksi dan webcam akan menyala untuk mendeteksi wajah peserta.

Jika wajah tidak cocok, maka sistem akan terkunci. (Banjarmasinpost.co.id/Mariana)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved