Begini Nasib Brigadir Polisi ET Setelah Digerebek Saat Tidur Bersama Istri Orang Lain
Begini nasib oknum polisi Brigadir ET yang digerebek saat tidur bersama istri orang lain di Maluku
TRIBUNKALTENG.COM, MALUKU - Begini nasib oknum polisi Brigadir ET yang digerebek saat tidur bersama istri orang lain di Maluku.
Saat ini, Brigadir ET masih menjalani pemeriksaan oleh anggota Propam Polda Maluku.
Brigadir ET, oknum polisi yang betugas di Direktorat Narkoba Polda Maluku, diamankan anggota Propam Polda Maluku.
ET diamankan di rumah selingkuhannya berinisial ED di Desa Suli, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Minggu (6/6/2021) sekitar pukul 03.00 WIT.
Saat ditangkap di rumah selingkuhannya, Brigadir ET dan ED sedang berada di salah satu kamar di rumah tersebut.
Baca juga: Sebagai Bukti Tidak Akan Selingkuh Lagi, Istri Mengajak Suami Membunuh Selingkuhannya
Baca juga: Bagi Para Istri, Doa Agar Suami Tetap Setia, Tidak Selingkuh dan Jauh dari Gangguan Pelakor
Baca juga: Hanya Gegara Buah Pisang, Nenek 90 Tahun Masuk Rumah Sakit karena Dianiaya Tetangganya
Penangkapan terhadap Brigadir ET ini dilakukan setelah suami ED, JL (43) mengetahui istrinya sedang tidur bersama pria lain.
JL lalu mendatangi kantor Polda Maluku untuk melaporkan kejadian itu pada Sabtu (5/6/2021) malam.
Setelah ditangkap, Brigadir ET bersama selingkuhannya ED langsung dibawa ke kantor Polda Maluku untuk menjalani pemeriksaan.
Lantas bagaimana nasib Brigadir ET?
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad roem Ohoirat yang dikonfirmasi Kompas.com membenarkan adanya insiden penangkapan tersebut.
“Iya benar, kejadiannya tadi malam, dan pelaku sudah diamankan bersama selingkuhannya juga,” kata Roem, saat dikonfirmasi via telepon seluler, Minggu malam.
Ia juga membenarkan bahwa Brigadir ET merupakan anggota polisi yang bertugas di Direktorat Narkoba Polda Maluku.
Roem menuturkan, hingga saat ini, Brigadir ET masih terus menjalani pemeriksaan oleh petugas Propam Polda Maluku.
Pihaknya belum menentukan status hukum terhadap Brigadir ET.
Namun, Ohoirat menegaskan akan ada sanksi pada Brigadir ET bila terbukti bersalah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kalteng/foto/bank/originals/ikustrasi-selingkuh.jpg)