Sadis, Istri Dikencingi, Dipaksa Minum Air Kencing, Disulut Rokok, dan Dibotakkin oleh Suami

Sadis, seorang suami tega menyiksa istrinya dengan cara disulut rokok, kepala dibotaki dan dipaksa minum air kencing

Editor: Dwi Sudarlan
Istimewa
Ilustrasi KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) 

TRIBUNKALTENG.COM, BANYUASIN - Sadis, seorang suami tega menyiksa istrinya dengan cara disulut rokok, kepala dibotaki dan dipaksa minum air kencing.

Kasus Kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT ) ini terjadi di Desa Taja Mulya, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.

Korban bernama Reni (44) dan pelaku adalah sang suami berinisial SS (44)

Reni tak hanya disiksa secara fisik, tapi juga psikis.

Bahkan sang suami sampai tega menyuruhnya minum air kencing.

Baca juga: VIDEO Baku Tembak TNI-Polri Rebut Kembali Bandara dari KKB Papua, Ini Strategi Satgas Nemangkawi

Baca juga: Tusuk Polisi dan Rebut Pistol, MI Ngaku Teroris dan Punya 20 Pisau, Polisi: Pernah di RS Jiwa

Baca juga: Pelajar Mulai Ujian Akhir Semester, Berikut Doa Sebelum Belajar, Doa Sesudah Belajar dan Adab Berdoa

Kasus ini berujung ke kantor polisi.

Kapolres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi melalui Kasatreskrim AKP Ikang Adi Putra sudah menerima laporan korban yang datang ke Polres Banyuasin dengan ditemani perangkat desa dan warga.

"Penganiayaan yang dialami korban sejak malam hingga subuh, tidak berhenti dilakukan pelaku. Karena penganiayaan itu, korban ini terlihat sangat tertekan dan mengalami stres serta trauma," kata Ikang, Jumat (4/6/2021).

Lanjut Ikang, penganiayaan yang dialami korban terbilang cukup sadis.

Perlakuan yang diterima korban juga tidak pantas

Dari hasil visum, menurut Ikang di tubuh korban terdapat luka memar dan bekas sulutan rokok.

Penyidik yang memeriksa korban juga sedikit berhati-hati, agar korban tidak mengalami trauma yang lebih dalam lagi.

"Kami juga melakukan pendampingan untuk membuat kondisi psikis korban bisa pulih. Untuk laporan korban sudah kami proses dan kami akan langsung tindak lanjuti untuk mengejar pelaku," ucap dia.

Cemburu Buta

Perlakuan tidak pantas, harus diterima korban Reni (44).

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved