Ekonomi Bisnis

Simak, Mulai 1 Juni 2021, Cek Saldo di ATM LINK Tidak Lagi Gratis, Kena Biaya Sebesar Ini

Kabar penting bagi nasabah bank BUMN, mulai 1 Juni 2021, cek saldo dan tarik tunai di ATM LINK tidak lagi gratis, dikenai biaya sebesar ini

Editor: Dwi Sudarlan
Istimewa
Ilustrasi menggunakan ATM LINK 

TRIBUNKALTENG.COM, JAKARTA  - Kabar penting bagi nasabah bank BUMN, mulai 1 Juni 2021, cek saldo dan tarik tunai di ATM LINK tidak lagi gratis, dikenai biaya sebesar ini.

Perhatian bagi nasabah Bank BUMN, yakni Bank BRI, Mandiri, BTN dan BNI.

Per 1 Juni 2021, tarik tunai dan cek saldo di ATM LINK akan dikenai biaya.

Empat bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau yang lebih dikenal dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) akan melakukan penyesuaian tarif transaksi tarik tunai dan cek saldo di mesin anjungan tunai mandiri (ATM) Link.

Info dari situs resmi PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, ada beberapa transaksi yang akan dikenakan biaya.

Baca juga: 8 Keistimewaan Hari Jumat, Doa dan Amalan yang Dianjurkan pada Jumat Berkah

Baca juga: 5 Keutamaan Membaca Surah Al Kahfi di Hari Jumat, Terhindar dari Fitnah Dajjal dan Diampuni Dosanya

Baca juga: Tata Cara dan Keutamaan Sholat Jumat, Allah Akan Tutup Hati Orang yang Melalaikan Sholat Jumat

Transaksi yang biasanya gratis di ATM LINK itu akan dipungut biaya berbeda, mulai Rp 2.500.

Berdasarkan informasi yang didapat dari situs resmi BRI, Himbara mematok biaya Rp 2.500 untuk jenis transaksi cek saldo dari sebelumnya Rp 0.

Adapun transaksi tarik tunai dikenakan biaya Rp 5.000 dari semula Rp 0.

Sedangkan jenis transaksi transfer tidak mengalami perubahan sebesar Rp 4.000.

Dengan demikian, bila ingin melakukan transaksi cek saldo dan tarik tunai di ATM Bank Mandiri dengan menggunakan kartu debit BRI tidak lagi gratis.

Biaya transaksi tersebut akan dikenakan kepada nasabah BRI yang bertransaksi di ATM Bank Himbara lain (BNI, Mandiri dan BTN) atau ATM dengan tampilan ATM LINK.

Adapun biaya transaksi yang berlaku saat ini adalah: Cek Saldo Rp 4.000, Tarik Tunai Rp 7.500 dan Transfer Rp 6.500.

Batas Waktu Penukaran Kartu ATM/Debit BCA dan BRI

Sementara itu, beberapa waktu lalu, Bank Indonesia (BI) telah mengeluarkan aturan implementasi Kartu ATM dan/atau Kartu Debit dengan teknologi cip.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bank Indonesia No. 17/52/DKSP tentang Implementasi Standar Nasional Teknologi Chip dan Penggunaan Personal Identification Number Online 6 (Enam) Digit untuk Kartu ATM dan/atau Kartu Debit yang Diterbitkan di Indonesia.

Dalam kebijakan tersebut dijelaskan, penerbit wajib menerbitkan Kartu ATM dan atau Kartu Debit dengan menggunakan standar nasional teknologi cip dan PIN online enam digit secara bertahap.

Hingga saat ini, Bank Indonesia (BI) terus mendorong perbankan nasional untuk melakukan penyelesaian migrasi kartu ATM/Debit yang masih menggunakan pita hitam atau magnetic stripe menjadi kartu dengan teknologi cip.

Bank Mandiri diketahui telah menetapkan batas akhir penukaran kartu ATM yaitu pada 1 Juni 2021.

Lantas, bagaimana dengan bank lainnya?

Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto mengatakan, bahwa batas akhir penukaran kartu ATM/Debit adalah 31 Desember 2021.

"Paling lambat akhir tahun 2021," ujarnya sebagaimana dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (19/5/2021).

Direktur Bisnis Konsumer BRI Handayani mengatakan, saat ini BRI terus melakukan sosialisasi kepada nasabah untuk melakukan penggantian kartu ATM/Debit.

“Edukasi kepada nasabah dilakukan secara terus-menerus agar nasabah dapat segera melakukan migrasi kartu ATM/Debitnya dan kami perkirakan pada bulan September tahun ini, migrasi kartu bercip BRI akan tercapai 100 persen,” tuturnya.

Baca juga: Tadarus Al Quran: Surah Al Hadid Melindungi dari Ancaman Orang-orang yang Memusuhi

Baca juga: Kumpulan 13 Sholawat Lengkap Tulisan Arab, Latin, Arti dan Keutamaannya

Sejauh ini pencapaian migrasi kartu bercip BRI telah mencapai 82%. BRI memang secara masif mengimbau nasabahnya untuk segera menukarkan kartu ATM/Debit BRI-nya menjadi kartu dengan teknologi cip.

Penukaran kartu bercip dapat dilakukan oleh nasabah BRI di lebih dari 9.000 unit kerja BRI yang tersebar di seluruh Indonesia dengan hanya membawa kartu ATM/Debit BRI dan KTP tanpa dikenakan biaya atau gratis.

Sementara itu, nasabah BCA juga diberi waktu hingga akhir tahun ini untuk mengganti kartu ATM BCA atau kartu Paspor BCA ke kartu ATM berbasis cip.

“Kenyamanan dan keamanan nasabah dalam bertransaksi merupakan prioritas utama BCA. Untuk itu, kami mendorong nasabah BCA di Tanah Air untuk segera mengganti kartu ATM nya dengan kartu ATM berbasis cip sebelum 31 Desember 2021," ujar Direktur BCA Santoso melalui rilis yang diterima Kompas.com, Rabu (19/5/2021). (*)

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Per 1 Juni 2021 Transaksi di ATM LINK Kena Biaya, Tarif Cek Saldo Rp 2.500 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved