Bikin Geger Warga, Makam Sepanjang 10 Meter Akhirnya Dibongkar Setelah MUI Turun Tangan

Makam sepanjang 10 meter yang bikin geger warga akhirnya dibongkar setelah MUI turun tangan

Editor: Dwi Sudarlan
Tribun Padang/istimewa
Pembongkaran makam sepanjang 10 meter di Padang Pariaman, Sumbar 

TRIBUNKALTENG.COM, PADANG - Makam sepanjang 10 meter yang bikin geger warga Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), akhirnya dibongkar setelah MUI (Majelis Ulama Indonesia) turun tangan.

Keberadaan makam yang tak lazim ukurannya ini juga sempat viral di medsos (media sosial) beberapa waktu lalu.

Kini, makan 10 meter yang berada di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tampek Ampaleh, Korong Gunuang, Nagari Gunuang Padang Alai, Kecamatan V Koto Timur itu telah dibongkar.

Pembongkaran dilakukan atas fatwa dari MUI Kabupaten Padang Pariaman.

Baca juga: Berkat Online Shop, Wanita Ini Bisa Sebar Uang Rp 100 Juta dari Balkon Rumah, Video Viral di TikTok

Baca juga: Profil Ustaz Tengku Zulkarnain: Alumni 212, Ngaku Keturunan China dan Pernah Ditolak Warga Dayak

Baca juga: Plafon Kredit Usaha Rakyat BRI Tanpa Jaminan Naik Jadi Rp 100 Juta, Login ke https://kur.bri.co.id

Tim dari MUI telah turun dan menyelidiki keberadaan makam tersebut.

Hasilnya, MUI Padang Pariaman menyatakan makam itu makam palsu.

Hal ini dibenarkan langsung oleh Penjabat Wali Nagari Gunuang Padang Alai, Aidinur.

Menurutnya, sejauh ini proses pembongkaran telah dilakukan pada Kamis (6/5/2021) yang lalu.

"Adapun, proses pembongkaran tersebut memang berdasarkan fatwa MUI (Kabupaten) Padang Pariaman," ujarnya, Senin (10/5/2021).

Ditegaskan Aidinur,  Fatwa MUI Kabupaten Padang Pariaman bertanggal  26 November 2020, yang lalu.

Dalam fatwa tersebut MUI Padang Pariaman secara resmi melabeli makam tersebut sebagai makam palsu.

Disesuaikan Ukuran Makam Biasa

Selanjutnya, masih dalam fatwa tersebut, MUI Padang Pariaman merekomendasikan agar makam tersebut dibongkar, dan ukurannya disesuaikan dengan ukuran makam biasa.

Sementara itu,  lanjut Aidinur, untuk pengerjaan di TPU, maka pembongkaran makam dilakukan oleh lima orang tukang bangunan.

Proses pembongkaran makam dihadiri oleh Camat V Koto Timur, Pihak Polsek, Danramil, serta tokoh masyarakat setempat.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved