Cuti Bersama 2021 Dipangkas Tinggal 2 Hari, Simak Daftar Tanggal Cuti Bersama dan Libur Lebaran 2021

Cuti bersama 2021 dipangkas tinggal 2 hari  karena pandemi covid-19, berikut daftar tanggal cuti bersama dan  Libur Lebaran 2021

Editor: Dwi Sudarlan
Ilustrasi Kalender 

TRIBUNKALTENG,COM, JAKARTA - Jumlah hari cuti bersama 2021 dipangkas tinggal 2 hari  karena masih terjadi pandemi covid-19, berikut daftar tanggal cuti bersama dan Libur Lebaran 2021.

Pemerintah menetapkan pemberlakuan jadwal libur Lebaran 2021 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri (Menag, Menaker, dan Menpan-RB).

SKB Nomor 281 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, dan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021 yang ditandatangani pada 22 Februari 2021.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, dalam SKB sebelumnya, terdapat tujuh hari cuti bersama.

Namun, setelah dilakukan peninjauan kembali, cuti bersama dikurangi dari semula tujuh hari menjadi hanya tinggal dua hari.

Baca juga: Hari Ini Malam Ganjil, Malam 23 Ramadhan 1442 H, Ini Amalan untuk Menjemput Datangnya Lailatul Qadar

Baca juga: Sholawat Asyghil Populer sebagai Benteng Perlindungan dari Perbuatan Orang Zalim

Baca juga: Selain Kerja Keras, Ini Doa Cepat Mendapat Pekerjaan yang Harus Diamalkan Secara Istiqomah

Adapun alasan pemangkasan jumlah cuti bersama dikarenakan pandemi virus corona yang belum turun ditandai kurva penularan virus yang belum melandai.

Daftar cuti bersama yang dipangkas:

- Cuti bersama Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW pada 12 Maret 2021.

- Cuti bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah pada 17, 18, dan 19 Mei 2021.

- Cuti bersama dalam rangka Hari Raya Natal 2021 pada 27 Desember 2021.

- Sementara itu, cuti bersama yang masih berlaku, yaitu cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah pada 12 Mei 2021 dan Hari Raya Natal pada 24 Desember 2021.

Daftar libur nasional dan cuti bersama 2021

Dengan dipangkasnya cuti bersama ini, berikut daftar libur nasional dan cuti bersama 2021:

Libur Nasional 2021

- 1 Januari: Tahun Baru 2021 Masehi.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved