Berita Kriminal

Misteri Wanita Pengirim Sate Beracun Tewaskan Bocah 8 Tahun Terungkap, Ternyata Sasarannya Polisi

Misteri wanita pengirim sate beracun yang menewaskan anak ojol (ojek online) terungkap, diduga sasarannya adalah polisi

Editor: Dwi Sudarlan
Istimewa
Ilustrasi sate 

Kemudian makanan tersebut diberikan kepada Bandiman.

Sesampainya di rumah, Bandiman dan keluarganya menyantap sate tersebut saat berbuka puasa.

Namun sayangnya sate tersebut mengandung racun dan akhirnya merenggut nyawa salah seorang anaknya. 

SASAR ANGGOTA POLISI

Fakta terbaru terkuak terkait paket kiriman sate beracun.

Ternyata, sasaran utama pengirim paket sate misterius yang telah dicampur racun pada Minggu (25/4/2021) lalu adalah penyidik senior di jajaran Satreskrim Polresta Yogyakarta.

Baca juga: Aldi Taher Kena Sindir Gus Miftah Imbas Aksi Unjuk Gigi Membaca Al Quran

Baca juga: Lihat Orang Berdesakan demi Beli Baju Lebaran, Inul Daratista Teringat Perjuangan Melawan Covid-19

Hal itupun dibenarkan oleh Kasubbag Humas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharja, kepada Tribun Jogja, Minggu (2/5/2021).

Ia menjelaskan, penyidik yang dimaksud berinisial T berpangkat Aiptu, dan kini masih berstatus sebagai penyidik senior di Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Yogyakarta.

"Betul, yang bersangkutan adalah penyidik senior di Reskrim Polresta Yogyakarta, pangkatnya Aiptu," jelasnya.

Timbul mengatakan ratusan kasus kriminal pernah ditangani oleh T, namun ditanya terkait kasus kriminal paling krusial yang pernah ditangani oleh T, Timbul belum memastikan lebih lanjut.

"Belum tahu pasti kalau itu, banyak ya," kata Timbul.

Penelusuran Tribun Jogja, T pernah mendapatkan penghargaan dari Polda DIY pada 2017 silam sebagai penyidik terbaik.

Timbul pun membenarkan adanya informasi tersebut dan menegaskan bahwa T memang penyidik senior dengan kinerja yang baik.

"Ya karena sudah senior direskrim Polresta, artinya memang bisa bekerja," terang dia.

Namun demikian, Timbul belum memastikam sudah berapa lama T bertugas sebagai penyidik di Satreskrim Polresta Yogyakarta.

Halaman
123
Sumber: Tribun Solo
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved