Irwan Rusfiandy Adnan, PNS Tajir Makassar Miliki Harta Rp 56 M dan Ford Mustang, Ini Asal-usulnya

Irwan Rusfiady Adnan, PNS Makassar ini viral di medsos karena memiliki harta Rp 56 M dan mobil Ford Mustang, ini asal usul hartanya

Editor: Dwi Sudarlan
Tribun Timur/Istimewa
PNS tajir Makassar Irwan Rusfiandy Adnan miliki harta Rp 56 miliar 

TRIBUNKALTENG.COM - Sosok Irwan Rusfiady Adnan, pegawai negeri sipil (PNS) Makassar ini viral di medsos (media sosial) karena memiliki harta Rp 56 M dan mobil Ford Mustang, ini asal usul hartanya.

Irwan Rusfiady Adnan menjabat sebagai kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar.

Sosoknya langsung jadi sorotan lantaran informasi tentang kekayaannya bocor di media sosial.

Irwan diketahui memiliki harta kekayaan senilai Rp 56 miliar atau tepatnya Rp 56.449.323.791.

Kabar mengenai Irwan Rusfiady Adnan yang memiliki harta hingga puluhan miliar ini menarik perhatian Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto.

Lantas, siapa Irwan Rusfiady Adnan?

Dikutip dari Tribun Timur, Irwan Rusfiady Adnan adalah Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar.

Ia menjabat sebagai Kepala Bapenda Makassar mulai 2017 hingga kini.

Selama menjadi Kepala Bapenda Makassar, Irwan tergolong pejabat yang rutin melaporkan harta kekayaaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di situs KPK, Irwan Rusfiady Adnan tercatat telah tiga kali melaporkan harta kekayannya.

Pertama pada 31 Maret 2018, 15 Oktober 2019, dan terakhir 26 Maret 2020.

Menariknya, dalam dalam jangka waktu tersebut, harta Irwan Rusfiady Adnan melonjak cukup drastis.

Dari semula Rp 8.224.963.000 (2018) menjadi Rp 53.618.626.239 (2019), serta Rp 56.449.323.791 (2020).

Dengan demikian, harta Irwan Rusfiady Adnan naik sebesar Rp 48.224.360.791 hanya dalam waktu dua tahun.

Dari laporan itu, Irwan memiliki 24 bidang tanah senilai Rp 39.714.963.000 yang 23 di antaranya berada di Makassar dan satu bidang di Jakarta Barat.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved