Berita Kalteng
Larang ASN Pemko Palangkaraya Mudik Lebaran, Wawali Palangkaraya Perketat Pemberian Izin Cuti
Larangan mudik lebaran bagi ASN Pemko Palangkaraya diberlakukan menindaklanjutinsurat edaran Menpan RB tentang pembatasan kegiatan mudik lebaran bagi
Penulis: Fathurahman | Editor: Syaiful Akhyar

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Larangan mudik lebaran bagi ASN Pemko Palangkaraya diberlakukan menindaklanjutinsurat edaran Menpan RB tentang pembatasan kegiatan mudik lebaran bagi ASN.
Wakil Wali Kota Palangkaraya, Hj Umi Mastikah, yang mempunyai kewenangan sebagai pengawas ASN menindaklanjuti ketentuan aturan untuk kalangan ASN Pemko Palangkaraya.
ASN Pemko Palangkaraya dilarang melakukan aktivitas mudik lebaran, mengingat kondisi Pandemi Covid-19 Kalteng khususnya Palangkaraya masih tinggi sehingga perlu adanya upaya keras menghentikannya.
Menanggapi adanya keinginan sebagian ASN mudik lebaran karena alasan tahun lalu juga tidak mudik lebaran, orang nomor dua di Pemko Palangkaraya ini mengambil sikap tegas tetap melarangnya.
Baca juga: Petugas Polresta Palangkaraya Usut Kasus Pencurian di Gereja Imanuel Sejati Palangkaraya Kalteng
Baca juga: Papa Lagi Apa Ya di Dalam Laut Sana, Curahan Hati Anak ABK Kapal Selam KRI Nanggala-402 Viral
Baca juga: Erix, Vokalis Endank Soekamti Unggah Video ABK Kapal Selam KRI Nanggala-402 Nyanyi Sampai Jumpa
"Saya ingatkan, mengacu surat edaran Menpan RB tentang pembatasan kegiatan bepergian keluar daerah, ASN dilarang mudik lebaran,” ujar Umi Mastikah, Sabtu (24/4/2021).
Ditegaskan Umi, bagi pegawai pemko yang terbukti melakukan pelanggaran ketentuan tersebut, maka akan dikenakan sanksi tegas sesuai aturan berlaku bagi kalangan ASN Pemko Palangkaraya.
Dia mengatakan, Inspektorat Kota Palangkaraya akan memperketat pengawasan dan terhadap kegiatan para ASN.
"Pengawasan dan pengetatan terhadap para ASN yakni memperketat pengajuan cuti maupun izin bepergian," ujarnya.
(tribunkalteng.com/ faturahman)
berita tribunkalteng
berita Kalteng terkini
Berita Kalteng
pemko palangkaraya
Wakil Wali Kota Palangkaraya
ASN Pemko Palangkaraya
Larangan Mudik Lebaran
Dana Porprov Kalteng 2023 Rp 20 M Sudah di Pemkab Kotim, Soal Dana Hibah KONI Akan Dirapatkan |
![]() |
---|
Beralasan Sibuk, Ketua Umum KONI Kalteng H Eddy Raya Samsuri Mundur, Apa Tanggapan Pengurus ? |
![]() |
---|
Rawan Terjadi Kebakaran, BRGM Masih Konsen Tangani Lahan Gambut Pulang Pisau dan Kapuas |
![]() |
---|
Ancaman Resesi 2023, BPS Kalteng Perkirakan Hanya Berpengaruh Pada Perdagangan Internasional |
![]() |
---|
Kerusakan Jalan Dikeluhkan Warga Kalteng, Ruas Jalan Pangkalan Bun-Kolam Tuntas Tahun 2023 |
![]() |
---|